INAKINI.COM – Baru-baru ini ramai di media sosial berita tentang patung Bunda Maria di Kulonprogo ditutup terpal.
Penutupan dilakukan terhadap patung Bunda Maria yang terletak di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, pada Rabu (22/3/2023) siang lalu. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan kain terpal berwarna biru oleh sejumlah orang.
Narasi yang beredar banyak menyebutkan kejadian tersebut adalah permintaan dari ormas karena disebut mengganggu.
Namun ternyata faktanya patung tersebut bukanlah ditutup karena permintaan ormas. Melainkan inisiatif dari keluarga pemilik rumah doa tersebut.
Adapun rumah doa yang berlokasi di Degolan, Bumirejo, Lendah tersebut adalah rumah doa yang selesa dibangun belum lama ini yaitu sekitar Desember 2022.
Hal ini bahkan telah diklarifikasi oleh pihak Kapolres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Muharomah Fajarini melalui konferensi pers pada Kamis (23/3), pihaknya juga mengatakan bahwa rumah doa ini belum diresmikan dan masih mengurus untuk sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa, dan FKUB.
“Rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama sekitar bulan Desember 2022. Selanjutnya pihak keluarga secara internal masih mengurus untuk melakukan sosialisasi dengan pihak masyarakat, pemerintah desa, tentunya dengan FKUB untuk nantinya rumah doa ini kan belum diresmikan,†kata Muharomah.
Adapun inisiatif dari penutupan sementara patung Bunda Maria tersebut adalah inisiatif dari pemilik rumah doa. Di mana pemilik aslinya berdomisili di Jakarta dan penutupan patung oleh terpal dilakukan oleh adik kandung sang pemilik
Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Sutarno mengatakan penutupan ini bukan karena desakan dari kelompok tertentu seperti yang viral di sosial media. Menurutnya hal langkah penutupan patung adalah bagian dari upaya menuntaskan proses pembangunan dan administrasi rumah doa.