Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomeNewsBiaya Haji Tahun 2023 Dipatok Rp 49,8 Juta, DPR Usahakan di Tahun...

Biaya Haji Tahun 2023 Dipatok Rp 49,8 Juta, DPR Usahakan di Tahun 2024 Bisa Lebih Murah

INAKINI.COM – Biaya haji untuk tahun 2023 telah dipatok sebesar Rp 49,8 juta per jemaah. Tentu biaya tersebut sudah dipatok lebih murah dari usulan sebelumnya yang menyasar angka 60 jutaan.

Kementerian Agama dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menetapkan biaya haji di tahun ini mencapai Rp 49,8 juta per jemaah.

Baca Juga : KKB Masih Sandera Pilot Susi Air, Jokowi Belum Terapkan Darurat Sipil di Papua

Meskipun demikian, DPR masih berusaha untuk bisa mengurangi biaya perjalanan Ibadah Haji atau BPIH untuk tahun depan.

Dilansir dari pernyataan Anggota Komisi VII DPR Maman Imanul Haq yang mengatakan DPR masih terus berupaya memeriksa biaya yang harus dikeluarkan untuk BPIH di tahun 2024 mendatang.

Setidaknya biaya BPIH dikatakan ideal untuk masyarakat dalam menjalankan Ibadah Haji.

“BPIH untuk tahun ini sudah final, tapi untuk selanjutnya Komisi VIII punya komitmen untuk melakukan penyisiran di biaya-biaya itu,” kata Maman pada Kamis 16 Februari 2023.

Baca Juga : Usulan Terbaru Kemenag Kaji Biaya Haji 2023 Final di Angka Rp 49 Juta, Masih Mahal atau Murah?

Maman juga memberi contoh bahwa biaya katering yang ditekan dari Rp 18.5 Riyal menjadi 15 Riyal setelah pajak.

Dari keputusan Komisi VII untuk menyetujui BPIH 2023 masih condong ke keputusan politik karena DPR perlu masuk masa reses.

Maman masih menilai angka BPIH tahun ini disebabkan oleh minimalnya sumber daya manusia pemerintah untuk bisa bernegosiasi dengan Arab Saudi.

Baca Juga : Johnny G Plate Dicecar 51 Pertanyaan di Kasus Korupsi Proyek BTS

Maman masih melihat tenaga kerja pemerintah hanya menghitung BPIH dari atas kertas, sedangkan pihak Arab Saudi bisa menggodok BPIH yang ditawarkan secara riil di lapangan.

“Kata kuncinya kita tidak memiliki sumber daya manusia yang kuat untuk bisa negosiasi soal satuan harga di komponen BPIH,” tambah Maman.

Diketahui dari Kementerian Agama sebelumnya masih mengusulkan BPIH per jamaah mencapai Rp 69 juta pada tahun ini. Setelah melakukan koordinasi dengan DPR, nilai BPIH sudah disetujui senilai Rp 49.8 juta daro total BPIH sebanyak Rp 90.05 juta.

Baca Juga : Sri Mulyani: Jepang Sangat Tertarik Terhadap Pembangunan IKN Nusantara, Ada Peluang Investasi?

Terdapat rincian biaya BPIH yang dibayarkan jemaah ini masih dibagi menjadi Rp 32.7 juta guna penerbangan dari embarkasi, Rp 3 juta untuk biaya hidup, serta Rp 14.8 juta biaya Masyair.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments