Friday, April 19, 2024
spot_img
HomeBusinessBPKH Diusulkan Lebih Maksimal dan Agresif Tangani Polemik Dana Haji

BPKH Diusulkan Lebih Maksimal dan Agresif Tangani Polemik Dana Haji

INAKINI.COM – Persoalan dana haji masih jadi perbincangan di masyarakat untuk bisa memberikan manfaat dan dijangkau.

Tetapi dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH sendiri diusulkan untuk bisa agresif dalam menginvestasikan dana haji masyarakat guna menangani polemik dana haji.

Sekarang BPKH sendiri telah mengelola dana mencapai Rp 166 triliun dengan Rp 15 triliun menjadi dana imbal hasil ataupun nilai manfaat yang dipakai BPKH guna mensubsidi biaya haji jemaah.

Baca Juga : BI Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2,3%

Dilansir dari Ketua Bidang Keagamaan Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad memberi informasi besarnya dana haji yang dikelola seharusnya BPKH dapat memperoleh manfaat lebih besar, bahkan uang jemaah haji saat ini sudah diinvestasikan dalam jangka waktu cukup lama.

BPKH Diusulkan Lebih Maksimal dan Agresif Tangani Polemik Dana Haji
BPKH Diusulkan Lebih Maksimal dan Agresif Tangani Polemik Dana Haji

“Masalah internal kurang optimalnya BPKH mengelola dana haji, karena pilihannya investasi terjadi di dalam low risk, bukan pada high risk. Kita belajar dari Malaysia itu berani melakukan high risk invesment seperti sektor kelapa sawit, pembangunan jalan tol, dan bandara,” kata Khaliq di dalam diskusi Dipnegoro 29 Forum di Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu 28 Januari 2023.

Baca Juga : Jokowi Bakal Reshuffle Rabu Pon Depan? Jokowi : Nanti Tunggu Saja

Khaliq juga menambahkan dari metode investasi yang dipakai BPKH sekarang tidak bisa mengimbangi kenaikan biaya haji pemerintah Arab Saudi sampai perubahan kurs.

Dari pihak Kepala Divisi Humas dan Admin Kantor BPKH, Nurul Qoyimah menambahkan dari pihaknya masih terus mengembangkan prinsip untuk investasi dana jemaah. Seperti halnya instrumen investasi berbasis syariah, tidak ada kerugian, ditambah low risk atau tidak ada resiko.

Baca Juga : Tertarik Terjun ke Politik, PSI Rayu Kaesang Untuk Gabung

Dari prinsip tersebut, BPKH langsung membagi 70 persen dana umat yang diinvestasikan di SBSM Syariah, investasi langsung, emas, sampai investasi luar negeri.

Sedangkan sisanya 30 persen lainnya diinvestasikan melalui bank syariah. Hal tersebut memberikan nilai manfaat dana yang diinvestasikan tidak tinggi.

“Karena ini dana umat, maka tidak boleh rugi. Pilihan investasinya yang low risk,” kata Nurul.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments