INAKINI.COM, Internasional – Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern secara resmi telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya paling lambat pada 7 Februari 2023 mendatang.
Dilansir dari halaman Sydney Morning Hearld dan Newshub, PM Selandia Baru tersebut mengumumkan bahwa dari pemilihan umum diadakan 14 Oktober mendatang dan dirinya tidak akan calonkan diri lagi.
Baca juga : Presiden Jokowi Berjalan Kaki Dalam Kunjungan ke Minahasa Utara, Ternyata Ini Penyebabnya
Sedangkan proses pemungutan suara kaukus pemimpin partai baru Partai Buruh masih dilkaukan dalam waktu 3 hari tepatnya pada 22 Januari.
Ardem masih menjelaskan bahwa dirinya akan memasuki masa tahun keenam menjabat dan jadi sebuah peran menantang. Pernyataan tersebut disampaikan Ardern ketika retret kaukus Partai Buruh di Napier, Kamis 19 Januari 2023.
Baca Juga : Pejabat Kabinet Banyak Terjerat Kasus Korupsi, Presiden Vietnam Undur Diri
“Saya tahu apa yang dibutuhkan pekerjaan ini dan saya tahu saya tidak lagi memiliki cukup ‘tangki’ untuk melakukannya secara adil, sesederhana itu,†kata Ardem.
“Menjadi Perdana Menteri merupakan kehormatan terbesar di hidup saya yang saya ingin berterima kasih ke warga Selandia Baru mengenai hak istimewa yang luar biasa untuk memimpin negara selama lima setengah tahun terakhir,†tambahnya.
Diketahui pada hari yang sama, Christopher Luxon, pemimpin partai oposisi juga mengungkapkan ada perombakan Partai Nasional.
Baca Juga : Presiden Jokowi Berjalan Kaki Dalam Kunjungan ke Minahasa Utara, Ternyata Ini Penyebabnya