INAKINI.COM – Pada tahun 2023 mendatang, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki memberi penjelasan bahwa pemerintah tidak memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM ataupun Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM.
Dari keputusan tersebut didasari karena UMKM saat ini sudah dianggap cukup pulih setelah mengalami penurunan omset saat pandemi Covid-19.
“Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih dan survive sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten pada Senin 26 Desember 2022 dilansir dari halaman Antara.
Baca Berita Lainnya :
- Antisipasi Lalu Lintas Padat di Natal dan Tahun Baru, Polresta Bogor Buat Strategi Ganjil Genap
- Honda dan Sony Kerjasama Bangun Mobil Listrik, Rencananya Rilis Tahun 2025
- Firasat Cucu Aminah Cendrakasih Sebelum Meninggal, Gelas Pecah Saat Minum
Akan tetapi, Teten masih memberi tambahan informasi bahwa pemerintah masih tetap siaga sembari memantau semua pergerakan dan perkembangan ke depannya. Teten juga tidak memungkiri bahwa kondisi ekonomi tidak terlalu baik maka pemerintah bisa saja melakukan penyesuaian.
“Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjusment terhadap program dan pembiayaan,” tambah Teten.
Walaupun kondisi ekonomi di tahun 2023 dirasakan penuh tantangan, tetap saja Teten memberi arahan karena kondisi tersebut bisa saja menjadi peluang bagi UMKM untuk bisa beradaptasi.
“Ini yang kita akan terus perkuat bagaimana mendorong kemudian UMKM mendapatkan akses pembiayaan baik lewat KUR ataupun dana bergulir untuk koperasi termasuk juga kita membantu mereka mempersiapkan produk-produknya supaya lebih berkualitas lebih kompetitif,” kata Teten.