Thursday, April 25, 2024
spot_img
HomeNewsPemprov DKI Beri Peluang Kerja Untuk Disabilitas 20 BUMD Siap Tampung

Pemprov DKI Beri Peluang Kerja Untuk Disabilitas 20 BUMD Siap Tampung

INAKINI.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kebijakan lebih terhadap perhatian penyandang disabilitas.

Pihak Pemprov DKI Jakarta akan membantu bagi penyandang disabilitas guna memperoleh pekerjaan hingga bisa produktiv dan mandiri.

Dilansir dari pernyataan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pihaknya masih membangun sarana prasarana yang lebih baik dan ramah bagi para penyandang disabilitas.

Baca Juga : Toyota Buat Bus Berbahan Bakar Hidrogen, Seperti Apa Penamakannya?

“Percayalah masyarakat Jakarta, kami akan memberikan dan menambah sarana prasarana lebih banyak lagi yang ramah penyandang disabilitas,” kata Heru pada Minggu 4 Desember 2022.

Heru juga menambahkan bahwa pihaknya masih mendorong ke penyandang disabilitas guna bisa memakai akses sama seperti masyarakat lainnya.

“Kadis Nakertarnsgi dan Kadis Sosial mungkin bisa imbau semua perusahaan di Jakarta untuk bisa mengamanatkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyandanng Disabilitas,” kata Heru.

Baca juga : Presiden Jokowi : Persiapan Nikah Kaesang dan Erina Siap 99 Persen

Heru memberi tambahan bahwa bursa kerja tersebut pertama kali diadakan di Indonesia. Setidaknya sudah tersedia 20 perusahaan di BUMD hingga swasta siap memperkerjakan disabilitas.

“Saya terima kasih kepada Baznas DKI BUMN, Dinsos dan Dinas Nakertransgi sudah memberi semangat dan peluang kepada penyandang disabilitas untuk bisa bekerja di perusahaan,” kata Heru.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments