Berdasarkan aturan tersebut, Maxi masih terus mengajak publik untuk melihat data dari tahun 2013 dengan prevalensi diabetes mencapai 1.5 permil.
Sedangkan ada peningkatan di tahun 2018 menjadi 2 permil, bahkan ada data jumlah gagal ginjal kronis dari 2 permil menjadi 3.8 permil. Sementara stroke mengalami peningkatan 7 permil menjadi 10.9 permil.
Pemerintah juga berupaya untuk bisa memberikan aspek peraturan cukai mengenai Minuman Berpemanis dalam Kemasan atau MBDK di Indonesia yang akan diatur pada UU Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.
Baca Juga : Presiden Jokowi Ingin Dua Tahun Lagi Indonesia Bebas dari Impor Aspal
Maxi menambahkan kepada masyarakat untuk bisa menjaga kesehatan sejak dini.
Maxi meminta kepada masyarakat untuk menjaga asupan gula garam dan lemak sesuai rekomendasi maksimal, yakni 50 gram per hari ataupun empat sendok makan, ataupun dari garam sebanyak 2 gram hingga lemak 67 gram.