Friday, March 29, 2024
spot_img
HomeNewsSebanyak 126 Narapidana di Lombok Diberi Remisi HUT RI ke 77

Sebanyak 126 Narapidana di Lombok Diberi Remisi HUT RI ke 77

Tidak hanya itu, sebanyak 8 orang narapidana khusus juga mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan.

Sedangkan 10 orang mendapat remisi dua bulan, 13 orang lagi mendapatkan 3 bulan, 9 orang 4 bulan, dan 3 orang lima bulan.

Beberapa napi yang mendapatkan remisi tersebut yang secara khusus melakukan tindakan pidana pencurian dan narkoba.

Baca Juga : Biden Beri Selamat HUT RI ke Jokowi di Hari Kemerdekaan 77 Indonesia

“Napi yang mendapatkan remisi bebas tidak ada,” kata Kepala Rutan.

“Mereka berkelakuan baik,” kata Kepala Rutan.

Untuk napi kasus korupsi sendiri tidak bisa diusulkan mendapat remisi karena mereka belum membayar denda di masa tahanan yang sudah diputuskan oleh pihak pengadilan. *

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments