INAKINI.COM – Kurang lebih sekitar 126 narapidana yang berada di Rutan Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tengah Barat mendapatkan remisi dalam momen HUT RI ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
“Napi yang diberikan remisi hari ini sesuai dengan jumlah yang diusulkan 126 orang dari total 276 warga binaan,†kata Kepala Rutan Kelas II B Praya, Jumasih di Praya, dilansir dari halaman Antara pada 17 Agustus 2022.
Total dari jumlah narapidana tersebut memiliki besaran remisi bervariasi.
Baca Juga : Pesan Presiden Jokowi di HUT Kemerdekaan Indonesia : Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat
Terdapat 32 orang yang mendapatkan remisi satu bulan, kemudian sebanyak 22 orang mendapatkan remisi dua bulan, kemudian 15 orang mendapat remisi sebanyak 15 orang, empat bulan diterima 7 orang, dan lima bulan 5 orang, hingga enam bulan 2 orang.