Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomeFinanceHingga Juli 2022, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.028,46 Triliun

Hingga Juli 2022, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.028,46 Triliun

INAKINI.COM – Kinerja penerimaan negara (pajak, kepabeanan dan cukai, dan PNBP) masih tumbuh positif. Hal ini didukung oleh peningkatan harga komoditas, pemulihan ekonomi, dampak insentif, dan dampak kebijakan. Hal ini terungkap saat Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) menyampaikan Konferensi Pers APBN KITA pada Kamis (11/08).

“Kalau kita lihat penerimaan negara ceritanya sangat positf. Ini sesuai dengan tadi adanya pemulihan ekonomi yang sangat impresif,” kata Menkeu.

Hingga Juli 2022, penerimaan pajak mencapai Rp 1.028,46 Triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak sebesar 58,79% dibandingkan tahun lalu, dengan capaian 69,26% dari target Perpres 98/2022 (APBN).

Penerimaan sebesar ini terdiri dari:

  1. PPh Non Migas sebesar Rp 595,0 triliun (79,4% target)
  2. PPN & PPnBM sebesar Rp 377,6 triliun (59,1% target)
  3. PPh Migas sebesar Rp 49,2 triliun (76,1% target)
  4. PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp 6,6 triliun (20,5% target)

“Penerimaan kepabeanan dan cukai (hingga Juli 2022) sebesar Rp 185,1 triliun. Penerimaan bea dan cukai ini bahkan selama musim pandemi pun mereka memberikan kontribusi dan pertumbuhan yang relative sangat stabil. Jadi sekarang ini pertumbuhannya 31,1% itu adalah pertumbuhan yang tetap tinggi dan luar biasa,” lanjut Menkeu.

Bea Masuk tumbuh 31,5% yang didorong tren perbaikan kinerja impor nasional terutama sektor perdagangan dan sektor Industri. Cukai tumbuh 20,8% yang dipengaruhi efektifitas kebijakan tarif, lonjakan produksi bulan Maret (efek kenaikan tarif PPN) dan efektifitas pengawasan. Sementara itu, pada pos Bea Keluar tumbuh 97,8% yang didorong tingginya harga komoditas, kenaikan tarif BK produk kelapa sawit, dan kebijakan Flush Out.

“Pada PNBP, menunjukkan adanya komoditas boom yang memberikan dampak tetapi juga kegiatan masyarakat yang pulih kembali,” terang Menkeu selanjutnya.

Hingga akhir Juli 2022, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp 337,1 triliun (70,0% dari target). PNBP mencatatkan pertumbuhan sebesar 39,1% year on year.

  1. PNBP SDA Migas tumbuh 93,6% dengan kontribusi sebesar Rp 92,1 triliun (66,2% dari target) yang didorong karena adanya kenaikan ICP.
  2. PNBP SDA Nonmigas tumbuh 102,6% dengan capaian sebesar Rp 48,2 triliun (55,1% dari target APBN) didorong oleh kenaikan harga minerba terutama batubara dan nikel.

PNBP juga didorong oleh Pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp 37,9 triliun yang ditopang dengan adanya kenaikan setoran dividen BUMN utamanya dari Himbara, Pendapatan PNBP Lainnya sebesar Rp 106,6 triliun, dan pendapatan BLU yang mencapai Rp 52,3 triliun.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments