Saturday, April 20, 2024
spot_img
HomeTechnologyKemenkominfo Buka Akses Sementara PayPal, Pengguna Diberi Waktu Pindahkan Saldo

Kemenkominfo Buka Akses Sementara PayPal, Pengguna Diberi Waktu Pindahkan Saldo

INAKINI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia (Kemenkominfo) menyatakan telah membuka akses ke layanan PayPal untuk sementara waktu mengingat adanya masukan dari masyarakat.

Kemenkominfo memberi waktu 5 hari kerja atau maksimal hingga Jumat (5/8) mendatang bagi para pengguna PayPal untuk memindahkan dananya ke platform lain.

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) – Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, pembukaan sementara ini dilakukan dalam jangka waktu lima hari kerja.

“Mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya untuk aplikasi PayPal yang banyak digunakan di masyarakat. Kami sudah memberikan kebijakan baru, yang mana kami membuka sementara situs web PayPal per Minggu (31/7) jam 8 pagi tadi. Proses pembukaan situs sudah dilakukan, sekarang pun sudah bisa diakses kembali, paling lambat jam 10 semua sudah dapat mengakses di seluruh Indonesia” ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual pada Minggu (31/7).

Lebih lanjut Semuel menuturkan, pembukaan sementara ini pun diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan migrasi uang yang ada di akun PayPal miliknya ke layanan lain.

“Kami harapkan, pembukaan sementara ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melakukan migrasi, supaya uangnya tidak hilang, karena memang sampai saat ini kami belum berhasil atau PayPal tidak melakukan kontak dengan kami,” ujarnya menjelaskan.

Terlebih, menurutnya, saat ini ada beberapa layanan digital lain untuk pembayaran yang sudah tersedia. Pembukaan sementara ini dilakukan dalam waktu lima hari kerja terhitung dari Senin (1/8) hingga Jumat (5/8) pukul 23:59 WIB, sambil menunggu respons dari PayPal.

Sejak kemarin (30/7), PayPal memang menjadi salah satu PSE atau penyedia layanan digital yang diblokir oleh Kominfo karena belum melakukan pendaftaran.

Untuk diketahui, layanan keuangan PayPal dapat menarik dana dalam 56 mata uang asing dan menyimpan saldo rekening dalam 25 mata uang, sehingga memberikan kerap digunakan pengguna untuk bertransaksi lintas-negara.

Pemblokiran yang dilakukan ini kemudian menuai sejumlah kritik dan protes dari warganet. Media sosial Twitter ramai membicarakan pemblokiran Paypal menggunakan tagar (tanda pagar) #BlokirKominfo.

Ditambah, layanan keuangan tersebut sudah banyak digunakan oleh para kreator, pekerja lepas (freelance), hingga streamer game. Dana yang dimiliki sejumlah pengguna pun diduga masih banyak yang “nyangkut” di dalam Paypal. Nama PayPal awalnya juga muncul di halaman pse.kominfo.go.id. Namun, Semuel mengatakan bahwa pendaftaran tersebut bukan dilakukan oleh pihak PayPal secara resmi, melainkan orang lain sehingga Kominfo mencabut nama tersebut dan dipindahkan dari daftar “SE Terdaftar” ke “SE Dihentikan Sementara”.

Selain PayPal, layanan digital lain yang juga telah diblokir aksesnya adalah Yahoo Search Engine, Steam, Dota2, Counter Strike GO, Epic Games, Origin dari EA, dan Xandr.com.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments