INAKINI.COM – PT Pertamina Patra Niaga telah memberi komitmennya untuk bisa bertanggung jawab terhadap semua biaya perawatan khusus korban luka hingga pemberian santunan kepada korban jiwa kecelakaan mobil tangki di Cibubur yang terjadi pada Senin 18 Juli 2022.
“Kami terus berupaya maksimal dalam mengawal proses penanganan korban. Pertamina Patra Niaga akan bertanggung jawab penuh. Sekali lagi kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, serta turut berduka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,†kata Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution.
Sedangkan di lain pihak, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Polisi Aan Suhanan memberi penjelasan bahwa dari kecelakaan yang terjadi di Cibubur telah menelan korban jiwa sebanyak 10 orang dan tengah diidentifikasi.
Baca Juga : Sistem Perpajakan Indonesia Bakal Serba Digital Mulai 2024
Kemudian terdapat 5 korban luka-luka hingga sekarang 9 korban jiwa telah berada di RS Polri Kramat Jati, dan terdapat 1 korban jiwa sudah berada di RS Permata Cibubur.
Untuk 5 korban luka masih ditangani sebagai langkah pengobatan dan perawatan di RS Permata Cibubur.