INAKINI.COM – Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1443 H di Arafah, Muzdalifah, dan Mina selesai pada 12 Juli 2022. Selang dua hari, Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pengajuan visa umrah.
“Alhamdulillah, saya sudah mendapat konfirmasi bahwa pengajuan visa umrah sudah dibuka per 14 Juli 2022,” terang Direktur Umrah dan Haji Khusus, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah – Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) Nur Arifin di Jeddah pada Sabtu (16/7).
Meski demikian, lanjut Nur Arifin, musim umrah untuk peziarah dari dalam dan luar kerajaan Saudi baru akan dimulai pada 30 Juli 2022.
“Jadi pengajuan visa dibuka dari sekarang. Keberangkatan, mulai akhir bulan,” jelasnya.
Persyaratan pengajuan visa, kata Nur Arifin, antara lain, jemaah harus sudah menyelesaikan vaksinasi Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh otoritas resmi negara masing-masing.
Info selengkapnya terkait syarat pengajuan umrah, dapat dilihat melalui situs web https://haj.gov.sa/ar/InternalPages/Umrah.