Sunday, May 5, 2024
spot_img
HomeNewsPemerintah Dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran Operasional Haji 1443 H/2022 Senilai Rp...

Pemerintah Dan DPR Sepakati Tambahan Anggaran Operasional Haji 1443 H/2022 Senilai Rp 1,5 Triliun

INAKINI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama Indonesia (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (31/5) menyepakati tambahan anggaran paket layanan Masyair bagi jemaah haji reguler 1443 H. Bersamaan itu, disepakati juga tambahan anggaran untuk Technical Landing Embarkasi Surabaya.

Anggaran tambahan operasional haji yang disepakati merupakan anggaran yang tidak dibebankan kepada calon jemaah haji, melainkan mengunakan dana efisiensi dan beban manfaat keuangan haji.

Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri Agama Indonesia (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran mengenai Persiapan Pelaksanaan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Alokasi Kuota Pengawas Haji Tahun 1443 H/2022 M.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dan diikuti anggota komisi baik secara hybrid dari gedung parlemen Jakarta.

Rapat siang ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama Indonesia (Kemenag), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada 30 Mei 2022.

“Dalam FGD kami telah menerima berbagai masukan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (31/5).

Tambahan anggaran tersebut, lanjut Menag, berupa anggaran paket layanan Masyair Jemaah Reguler, tambahan anggaran paket layanan Masyair untuk Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU, Technical Landing Jemaah Embarkasi Surabaya, biaya selisih kurs penerbangan Saudi Arabian Airlines, dan biaya operasional haji khusus.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai masukan dan kesepakatan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI terkait tambahan anggaran operasional haji tahun ini,” ujar Menag.

Adapun anggaran tambahan yang disepakati antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI antara lain, Masyair jemaah reguler yang dibagi dua, yakni:

  1. Rp. 700.000.000.000 menggunakan anggaran efisiensi haji
  2. Rp. 791.625.022.687 menggunakan anggaran nilai manfaat keuangan haji

Untuk tambahan anggaran Technical Landing Embarkasi Surabaya didapatkan dari:

  1. Rp 25.733.232.000 menggunakan efisiensi anggaran haji
  2. Selisih kurs Rp. 19.279.594.400 menggunakan efisiensi haji, valas, dan safeguarding

Total anggaran tambahan operasional haji yang disepakati Rp. 1.536.637.849.087 dengan kurs SAR 3.920.

Kesepakatan tambahan anggaran operasional haji tahun 1443H/2022M ditandatangani Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Kepala BPKH Anggito Abimayu.

“Atas dukungan dan persetujuan serta kerja sama unsur Pimpinan dan Anggota Komisi Vlll DPR-RI dan Pemerintah, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ujar Menag

“Akhirnya, kami bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga apa yang kita pikirkan dan lakukan senantiasa mendapatkan bimbingan dan ridha-Nya, serta dapat memberikan manfaat dan menjadi sumbangan berharga bagi peningkatan penyelenggaraan ibadah haji pada khususnya dan kemakmuran bangsa dan negara pada umumnya. Aamiin,” tandas Menag.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments