Friday, May 3, 2024
spot_img
HomeNewsSiap-Siap Harga Listrik 3.000VA Akan Naik, Imbas Krisis Energi Akibat Perang Rusia...

Siap-Siap Harga Listrik 3.000VA Akan Naik, Imbas Krisis Energi Akibat Perang Rusia -Ukraina,

INAKINI.COM – Perang Rusia -Ukraina membawa dampak besar pada konsumsi energi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Pemerintah sendiri telah memutuskan untuk menaikkan harga tarif listrik untuk pelanggan 3000 VA ke atas di kondisi harga energi yang cepat melambung karena adanya konflik Rusia – Ukraina.

Sampai sekarang ini pemerintah telah mengkali ulang seperti apa dampak yang bisa ditimbulkan akibat adanya kenaikan harga listrik tersebut. Sehingga dari daya listrik 3000 VA ini masih menyasar golongan masyarakat kelas atas sehingga pemerintah belum memutuskan menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah ataupun masyarakat miskin.

Baca Juga : Menkeu Tekankan Pentingnya Digitalisasi Custom yang Andal

Beban pemerintah dalam menanggung subsidi masih cukup tinggi, sehingga ke depannya orang kaya berbagi beban dengan pemerintah yang mana perlu menambah belanja subsidi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung menyetujui adanya keputusan untuk meningkatkan harga tarif listrik tersebut. Dilansir dari Menteri Keuangan Indonesia (Menkeu) Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR pada Kamis (19/5/2022) menjelaskan bahwa persetujuan dari menaikkan harga listrik 3.000 VA tersebut sudah diputuskan Presiden.

“Bapak Presiden beserta Kabinet telah setuju untuk bisa berbagi beban bagi kelompok rumah tangga yang mampu dimana masih dipresentasikan untuk mereka yang berlangganan listri di atas 3.000VA, boleh ada kenaikan listrik untuk segmen itu ke atas” ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga : Industri Pengolahan Picu Peningkatan Kinerja Ekspor 74,46% Pada Januari-April 2022

Meskipun demikian, kenaikan listrik untuk pelanggan 3000 VA menjadi satu tujuan penting agar beban APBN masih tidak besar dan saat ini masyarakat kelas bawah masih tetap mendapat proteksi dari adanya kenaikan tarif listrik tersebut.

Pada tahun 2022 pemerintah telah memutuskan untuk menambah biaya subsidi listrik mencapai angka Rp 3.1 triliun yang sebelumnya mencapai angka Rp 6.5 triliun menjadi Rp 59.6 triliun. Kemudian terdapat tambahan dari kompensasi listrik mencapai angka Rp 21.4 triliun.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments