Sunday, April 28, 2024
spot_img
HomeBUMNHindari Kebangkrutan, Opsi Suntik PMN Rp 7,5 Triliun Bagi Garuda Indonesia

Hindari Kebangkrutan, Opsi Suntik PMN Rp 7,5 Triliun Bagi Garuda Indonesia

INAKINI.COM – Kondisi PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda) yang terlilit hutang hingga Rp 139 triliun hingga terancam bangkrut membuat pemerintah menyiapkan sejumlah opsi langkah penyelamatan. Skema ini diantaranya memuat penyertaan modal negara (PMN) hingga opsi suntikan modal investor.

Dalam laporan pelaksanaan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI – DPR RI Penyelamatan Garuda pada Senin (25/4), Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI meminta Kementerian BUMN secara konsisten melaksanakan rencana bisnis (business plan) yang telah disepakati meliputi optimalisasi rute, optimalisasi jumlah dan tipe pesawat, implementasi penurunan biaya pesawat, serta peningkatan pendapatan kargo dan produk ancillary.

Kemudian, Panja mendesak Garuda untuk melaksanakan tata kelola yang baik (good corporate governance) secara baik dan konsisten dalam menjamin keberlangsungan Garuda secara berkelanjutan.

Selanjutnya Panja Komisi VI, telah menyampaikan sejumlah rekomendasi, termasuk pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun bagi Garuda dari cadangan pembiayaan investasi APBN 2022.

“Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN ke PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,5 triliun dari Cadangan Pembiayaan Investasi APBN 2022, yang akan dicairkan jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencapai kesepakatan damai dengan krediturnya dalam PKPU,” bunyi laporan tersebut.

Terbaru, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, juga turut menawarkan opsi penyelamatan lain, yaitu berupa pembayaran sebesar 20 hingga 25 persen dari total utang demi mengurangi sebagian beban perusahaan.

Sedangkan opsi lain adalah kesepakatan konversi utang menjadi saham yang bakal diambilkan dari porsi saham GIAA milik pemerintah.

Meski, belum diketahui pasti seberapa banyak utang yang bakal ditukar guling dengan saham GIAA, termasuk juga berapa persen kepemilikan yang bakal rela dilepas oleh pemerintah kepada pihak lessor dan vendor GIAA.

“Sepengetahuan saya, negosiasi saat ini adalah lessor maupun vendor itu akan ditawarkan opsi dibayar dalam 20 tahun dengan bunga 0 persen. Itupun juga dengan (opsi) konversi, misalnya untuk setiap dolar-nya itu dinilai sekitar 20-25 sen atau Garuda hanya membayar 20-25 persen dari nilai utangnya” ujar Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, pada Minggu (24/4).

Meski belum ada informasi lanjutan apakah pihak kreditur setuju atas tawaran Menteri BUMN, Alvin menilai bahwa tawaran restrukturisasi ini penting untuk diperjuangkan lantaran dinilai efektif dalam menyelamatkan emiten penerbangan pelat merah dari jurang kepailitan.

Pasalnya, langkah ini dapat meringankan beban keuangan perusahaan, sehingga kinerja bisnisnya dapat berjalan baik kedepannya.

“Sebagian lagi ditawarkan utang itu dikonversi menjadi saham. Nah, dengan cara seperti itu, vendor atau lessor yang menyetujui akan sangat meringankan beban Garuda dan Garuda dapat optimis bisa bertahan hidup,” tegas Alvin.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments