Wednesday, May 1, 2024
spot_img
HomeBUMNMenteri BUMN Luncurkan Respectful Workplace Policy Di Hari Kartini

Menteri BUMN Luncurkan Respectful Workplace Policy Di Hari Kartini

INAKINI.COM – Bertepatan dengan Hari Kartini 2022, Menteri BUMN Erick Thohir Menyapa Srikandi BUMN dan melakukan peluncuran implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) di lingkungan BUMN, pada Kamis (21/4).

Kegiatan bertema ‘Terbang Tinggi Menjulang Prestasi’ ini dihadiri oleh Pengurus Srikandi BUMN, para Direksi dan karyawan perempuan dari 12 klaster BUMN bersama dengan pelaku UMKM, peserta Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) dan pegawai Kementerian BUMN.

“Ada kata-kata dari Ibu Kartini yaitu ‘sampai kapanpun, perempuan itu jadi faktor penting dalam peradaban bangsa’, artinya bahwa policy yang kita lakukan saat ini di Kementerian BUMN ini merupakan perubahan yang sangat besar, sangat signifikan, tidak hanya untuk BUMN saja,” tutur Erick.

Respectful Workplace Policy (RWP) menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan kondusif untuk mendorong talenta terbaik dapat berkembang secara optimal di Kementerian BUMN maupun seluruh entitas BUMN.

Tidak hanya untuk kepentingan karyawan perempuan, RWP juga membentuk lingkungan kerja yang dinamis, ramah dan produktif untuk semua pihak tanpa memandang perbedaan gender, penyandang disabilitas, serta mencegah adanya diskriminasi, pelecehan dan kekerasan terhadap insan BUMN, terutama perempuan di lingkungan BUMN, anak perusahaan BUMN, dan perusahaan afiliasi terkonsolidasi atau Grup BUMN.

“Karena itu saya sangat berharap, policy yang sudah kita lakukan harus dimanfaatkan untuk perubahan untuk BUMN itu sendiri dan untuk Indonesia, dan ini penting sekali dimana kita sedang menghadapi persaingan yang luar biasa,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Erick telah menerbitkan Surat Edaran Nomor SE-3/MBU/04/2022 yang memuat sejumlah kebijakan berperilaku saling menghargai di tempat kerja, atau RWP, khususnya untuk mencegah diskriminasi, pelecehan dan kekerasan di BUMN.

Kebijakan ini sejalan dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan DPR RI pada 12 April 2022 lalu, serta selaras dengan nilai utama BUMN, AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).

Ketua Srikandi BUMN Indonesia, Tina T. Kemala Intan mengatakan kegiatan ini sekaligus mengenang perjuangan R.A. Kartini dalam mewujudkan kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di era modern, secara khusus di bidang pendidikan, dunia kerja terkait pemberdayaan perempuan dan tentunya kepemimpinan perempuan.

“Semua bisa dicapai dengan saling mendukung sesama perempuan di lingkungan kerja, yang akan menciptakan energi positif, meningkatnya produktivitas, dan tetap semangat dalam berkarya. Bentuk dukungan tersebut di antaranya melalui tiga pilar, yaitu care, collaborate, dan contribute,” ungkap Tina.

Karena itulah, RWP harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena inisiasi ini mengupayakan iklim kerja yang ramah terhadap perempuan dan mengedepankan persamaan hak berdasarkan kompetensi dan kualitas tanpa memandang gender.

Untuk mendukung implementasi RWP, Kementerian BUMN membuat sebuah sistem monitoring, reward, dan punishment yang proporsional. Output yang diharapkan dari inisiasi ini adalah perusahaan, karyawan, dan pihak terkait lainnya memberikan dampak besar pada kesehatan fisik, mental, kepuasan kerja, dan keterikatan pekerjaan yang berujung pada peningkatan produktivitas.

Dengan diterapkannya RWP akan membentuk lingkungan kerja yang dinamis dan produktif bagi semua karyawan baik laki-laki maupun perempuan, serta membangun situasi kerja yang inklusif bagi semua pihak. Lebih dari itu, penerapan RWP diharapkan mampu mengatasi isu kesetaraan gender dan dapat meningkatkan kinerja perusahaan menjadi lebih baik.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments