INAKINI.COM = Kasus penipuan aplikasi Binomo telah menyeret beberapa nama salah satunya pacar Indra Kenz, Vanessa Khong beserta ayahnya Rudiyanto Pei.
Pihak Bareskrim Polri telah resmi menahan Vanessa Khong dan Rudiyanto Prei selama 20 hari ke depan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Dilansir dari pernyataan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan, Selasa (19/4/2022) menjelaskan bahwa secara resmi keduanya telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka pada pagi tadi.
Vanessa dan ayahnya telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022). keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB sampai 23.00 WIB.
Pihak Whisnu sendiri telah mengatakan bahwa dari Vanessa dan Ayahnya telah ditahan di Rutan Bareskrim dalam waktu 20 hari ke depan.
Vanessa Khong sendiri telah diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz mencapai Rp 1.1 miliar kemudian diberi sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan senilai Rp 7.8 miliar.
Sedangkan dari ayahnya Vanessa sendiri telah menerima aliran dana Indra Kenz senilai Rp 1.5 miliar kemudian menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz dalam bentuk pembelian 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar.
Baca Juga : Resep Cemilan Populer Saat Lebaran, Kacang Telur Kulit Lebih Mudah