Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeViralsInvestasi Berkedok Robot Trading Abal-Abal Kembali Muncul, Rugikan Nasabah Sampai 7 Miliar...

Investasi Berkedok Robot Trading Abal-Abal Kembali Muncul, Rugikan Nasabah Sampai 7 Miliar Rupiah

INAKINI.COM – Investasi robot trading pastinya memberi nilai keuntungan jangka panjang sampai dijadikan instrumen penyimpanan modal uang. Akan tetapi sekarang kedok investasi robot trading hingga merugikan nasabahnya sampai angka miliaran masih terjadi.

Baru-baru ini Viral Blast, Farenheit, Quotex dan Binomo tengah hangat dibicarakan, sehingga ada sejumlah korban yang kembali melaporkan akses robot trading DNA Pro ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga : Kepala Otorita IKN Sampaikan Tiga Aspek Penting Pembangunan IKN

Pada tanggal 29 Maret 2022, terlihat ada laporan yang masuk oleh SPKT dan adanya koordinasi khusus Direktoran Reserse Kriminal Khusus yang sudah mendapat registrasi laporan dengan nomor LP/B/1603/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Maret 2022.3.30

Dilansir dari kuasa hukum seorang korban bernama Charlie Wijaya pada Rabu (30/3/2022) dimana ada laporan mengenai kasus dugaan investasi bodong dari robot trading DNA Pro.

Tidak hanya satu korban saja karena sudah ada 16 korban yang sudah merasa dirugikan dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut dengan nilai kerugian mencapai Rp 7 miliar. Dari rayuan yang diberikan pihak DNA Pro ini mampu menarik dan melakukan investasi dalam nilai besar.

Menurut pernyataan salah satu pelapor berinisial RD juga mengaku sudah menjalankan investasi sejak 1 Oktober 2021 yang mana melihat media sosial dan tergiur untuk mendapat keuntungan yang sempat ditawarkan robot trading DNA Pro secara konsisten dan mengklaim sudah legal di Indonesia.

Dalam satu hari ada pernyataan dari NDA Pro yang mendapat keuntungan mencapai Rp 124 jutaan. Sehingga dapat membeli barang mewah dan ternyata hal tersebut menjadi strategi marketing saja.

RD juga mengakui sempat menaruh uang di robot trading tersebut, sehignga mendapat beberapa kali penarikan uang dan keuntungan sejak 1 Oktober sampai 25 Januari.

Hanya saja ada masalah muncul dimana Satgas Waspada Investasi OJK melakukan penyegelan terhadap robot trading DNA Pro yang mana RD sendiri tidak dapat menarik uang yang ada di platform robot trading tersebut.

Deposit yang ada di dalam Robot Trading tersebut sudah mencapai Rp 930 juta dan sudah menarik 290 juta hingga adanya kerugian 700 jutaan dan tidak dapat ditarik sama sekali.

Lihat Juga : Pemerintah Tetapkan Pertalite Jadi BBM Khusus Penugasan

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments