Wednesday, May 1, 2024
spot_img
HomeNewsCatat! Tahun 2023 Tidak Ada Status Tenaga Honorer, Resmi Diganti Outsourcing

Catat! Tahun 2023 Tidak Ada Status Tenaga Honorer, Resmi Diganti Outsourcing

Berbagai langkah dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja baik itu honorer sampai PNS masih terus dilakukan.

Hanya saja di tahun 2023 mendatang dari status tenaga honorer di semua instansi akan dihapuskan dan diganti dengan Outsourcing. Sehingga dari pihak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa dari tahun 2023 mendatang pemerintah tidak akan menggunakan tenaga honorer di semua instansi.

Keputusan tersebut dibuat dengan dasar Peraturan Pemerintah (PP)/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah yang mana mengusung Perjanjian Kerja dengan status pegawai non PNS di instansi pemerintah dengan melaksanakan tugas paling lama sampai 2023.

Pihak Tjahjo menyatakan bahwa Terkait tenaga honorer melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan pada tahun 2023, tambah Tjahjo pada Selasa 20/1/2022.

Sehingga pada tahun depan status pegawai pemerintahan hanya akan diberikan 2 kategori diantaranya Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Dari tenaga kerja seperti satpam, hingga cleaning service Tjahjo sendiri meminta dihadirkan dengan status tenaga ahli daya ataupun bisa pekerja outsourcing.

Beberapa bidang kebutuhan kerja memang masih dikatakan basic seperti security, cleaning service, dan lainnya. Sehingga ada perpindahan status ke tenaga ahli daya dengan beban biaya umum akan tetapi tidak biaya gaji ataupun payroll.

Sedangkan dari aspek tenaga kerja honorer di bidang pendidikan masih kemungkinan besar akan digantikan dengan status PPPK.

Ada kesepahaman dahulu yang diperlukan dari semua instansi mengenai proses perekrutan tenaga honorer. Pastinya ada proses seleksi lebih ketat untuk bidang pekerjaan tertentu sehingga rangkumannya akan selalu mencakup dari bidang keahlian dan aspek-aspek lainnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments