Jaksa Agung Indonesia Burhanuddin memberikan amanat pada Pelantikan Jaksa Baru serta sekaligus menutup Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 bertempat di Aula Sasana Adhi Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Indonesia, Ragunan, Jakarta Selatan, yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Rabu (15/12).
Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada 459 orang yang baru saja dilantik, serta mengucapkan sumpah dan janji menjadi Jaksa, setelah selama kurang lebih 4 bulan mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk dibentuk menjadi seorang Jaksa yang tangguh. Jaksa Agung berharap ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diterima bisa diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.
“Selain itu, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Diklat, beserta segenap jajarannya, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya selama penyelenggaraan diklat ini meskipun Pandemi Covid-19 belum mereda, namun tetap semangat mengerahkan seluruh tenaganya dalam rangka menempa, merubah, dan membentuk para peserta PPPJ, sehingga menjadi adhyaksa muda yang siap moral, siap lahir dan siap batin mengemban tugas di seluruh wilayah Indonesia.â€
Burhanuddin menyampaikan tentunya hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi saudara sekalian, karena terhitung sejak hari ini status saudara telah berubah menjadi seorang Jaksa. Saya melihat ada rasa bangga dan bahagia terpancar dari wajah saudara sekalian, dan tentunya orang tua serta keluarga besar kalian juga turut merasa bangga.
“Namun ingat, ini juga menjadi hari pertama saudara memikul tanggung jawab besar sebagai seorang penegak hukum. Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan hendaknya dapat saudara maknai dengan kesungguhan hati, sehingga sumpah dan janji tersebut dapat saudara penuhi dalam setiap pelaksanaan tugas,†ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung berpesan, untuk itu terus tingkatkan standar integritas, intelektualitas, dan profesionalitas saudara, karena hal tersebut akan membentengi perilaku saudara dari tindakan-tindakan yang melenceng dan tercela. Kembali saya tekankan, bahwa menghukum anak buah atau mitra kerja itu terasa berat bagi saya, namun saya tidak akan ragu melakukannya demi kebesaran institusi, dan sebaliknya, kepada saudara yang berani mempertahankan integritasnya dengan menolak perintah atasan yang secara nyata perintah tersebut melanggar hukum dan menciderai marwah instutisi, maka saya berdiri dibelakang saudara untuk memberikan perlindungan.
“Sering kali saya katakan, saya tidak membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para Jaksa yang pintar dan berintegritas,†ujar Jaksa Agung.
Mencermati pesatnya perkembangan zaman dimana tuntutan standar profesionalitas sumber daya manusia semakin tinggi, maka kondisi ini harus segera kalian sikapi. Secara formil syarat untuk menjadi Jaksa pada saat ini memang masih mensyaratkan gelar kesarjanaan S-1 (Strata Satu), namun pada kenyataannya perkembangan kompleksitas dan problematika penegakan hukum menuntut aparat penegak hukum khususnya jaksa tidak cukup hanya sampai jenjang pendidikan sarjana S-1, idealnya pada saat ini seorang Jaksa setidak-tidaknya harus menempuh jenjang pendidikan S-2.
Jaksa Agung menyampaikan, oleh karena itu saudara harus terus berusaha meningkatkan kapasitas diri dengan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, manfaatkan peluang-peluang beasiswa yang ada. Selain itu, saudara juga harus meningkatkan kemampuan teknis dengan mengikuti berbagai Diklat penanganan perkara dan diklat lainnya, agar ilmu yang saudara miliki relevan dengan situasi terkini.