Wednesday, May 8, 2024
spot_img
HomeNewsPOLRI Belum Beri Izin Reuni 212 di Monas, Ini Alasannya

POLRI Belum Beri Izin Reuni 212 di Monas, Ini Alasannya

Acara Reuini Akbar 2021 di Monas diprediksi akan digelar pada bulan Desember nanti. Tentu saja dari reuni 212 ini akan mendatangkan banyak masa hingga memenuhi area Monas. Rencana acara akbar tersebut ternyata masih belum mendapat izin resmi dari Polri.

Banyak alasan kenapa pemberian izin reuni 2021 di Monas urung diberikan. Sehingga banyak spekulasi dimana acara di bulan Desember tersebut masih belum bisa dilakukan karena terbentur oleh regulasi.

Dilansir dari pernyataan Kadiv Huimas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi peringatan kembali mengenai bahayanya virus Corona. Dedi sendiri memberi wanti-wanti bahwa Covid 19 masih belum selesai dan masih memicu terjadinya klaster baru. Sehinga jajarannya dan semua pihak termasuk PA 212 sendiri agar tetap waspada.

Terdapat prinsip dimana Polda Metro Jaya sendiri masih bersiap untuk memberi pengamanan dan langkah antisipasi terhadap kegiatan tertentu dengan potensi klaset baru Covid 19 tergolong tinggi. Karena itu, sesuai dengan himbauan pemerintah sendiri, agar semua pihak masih tetap waspada dan tetap mempertahankan prokes ketat untuk mengurangi sebaran Covid 19.

Seperti yang diketahui dari beberapa tahun terakhir jumlah peserta dari Reuni 212 masih diikuti banyak orang sehingga resiko munculnya klaster baru masih tetap terjadi. Pihak Polda Metro Jaya masih mengkaji secara mendalam seperti apa resiko dari reuni akbar 212 tersebut.

Ada penekanan bahwa Polri harus mendapat surat resmi mengenai acara ataupun kegiatan tersebut untuk bisa diberikan izin ataupun tidak. Melihat dari kondisi dan trend ancaman varian baru di Indonesia masih cukup tinggi kemungkinan besar Polri masih harus melakukan kajian lebih lanjut.

Banyak pertimbangan dilakukan sebagai bentuk langkah tepat agar tidak terjadi klaster baru. Setiap tahun acara reuni akbar 212 masih terus diadakan, namun karena masih terbentur kondisi pandemi Covid 19 yangmasih belum selesai diprediksi pihak Polri tidak memberi regulasi ataupun izin diadakannya reuni 212 ataupun jika diadakan harus melalui prokes ketat dengan memperhitungkan jumlah peserta reuni yang sudah didata agar tidak terjadi klaster Covid 19.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments