Sunday, May 5, 2024
spot_img
HomeASEANThailand Kurangi Periode Karantina Kedatangan Internasional Menjadi 7 Hari

Thailand Kurangi Periode Karantina Kedatangan Internasional Menjadi 7 Hari

Tourism Authority of Thailand (TAT) mengatakan bahwa di bawah peraturan karantina baru yang disetujui oleh Pemerintah Kerajaan Thailand, turis asing yang telah divaksinasi penuh yang mengunjungi Phuket, Surat Thani, Phang-Nga, dan Krabi melalui program ‘sandbox’ yang relevan sekarang dapat tinggal hanya 7 (tujuh) hari sebelum bisa pindah ke bagian lain Thailand.

Mulai hari ini (1 Oktober 2021), waktu karantina untuk pelancong internasional yang divaksinasi penuh yang tiba di Thailand, termasuk tujuan percontohan yang dibuka kembali melalui sistem Alternative Quarantine (AQ), akan dikurangi dari 14 menjadi 7 hari.

Selain itu, mulai hari Jumat (1 Oktober 2021) dan seterusnya, Thailand telah mencabut daftar negara per level risiko penularan Covid-19 bagi wisatawan Sandbox. Ini berarti Thailand sekarang menyambut wisatawan dari negara mana pun di dunia ke program ‘Sandbox’.

Karantina 7 hari
Bagi wisatawan yang telah divaksinasi lengkap dengan vaksin yang disetujui oleh Ministry of Public Health Thailand (MoPH) atau World Health Organization (WHO) selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal perjalanan, mereka wajib menunjukkan sertifikat vaksin (baik yang asli atau salinan cetak) pada saat masuk ke Thailand.

Selama karantina, mereka diharuskan menjalani dua tes RT-PCR – pertama saat tiba di Hari 0-1, dan yang kedua sebelum menyelesaikan masa karantina pada Hari 6-7.

Karantina 10 hari
Wisatawan yang belum divaksinasi, tanpa sertifikat vaksin, atau divaksinasi sebagian, dan yang tiba di Thailand melalui udara akan diminta untuk memasuki karantina 10 hari, dan menjalani dua tes RT-PCR – pertama pada saat kedatangan pada Hari 0-1 , dan yang kedua pada Hari 8-9.

Karantina 14 hari
Wisatawan yang belum divaksinasi, tanpa sertifikat vaksin, atau divaksinasi sebagian, dan yang tiba di Thailand melalui darat akan diminta untuk memasuki karantina 14 hari, dan menjalani dua tes RT-PCR – pertama pada saat kedatangan pada Hari 0-1 , dan yang kedua pada Hari 12-13.

Masa Karantina Baru Thailand berlaku mulai 1 Oktober 2021.

Agar memenuhi syarat untuk masuk ke Thailand, pelancong internasional yang divaksinasi masih harus memiliki semua pengaturan sebelumnya dengan baik untuk kedatangan dan masuk.

Ini termasuk visa yang valid atau izin masuk kembali, Certificate of Entry (COE) yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar atau Konsulat Kerajaan Thailand, polis asuransi kesehatan COVID-19, konfirmasi pemesanan hotel Alternative Quarantine (AQ), dan sertifikat medis dengan hasil laboratorium RT-PCR yang menunjukkan tidak terdeteksinya Covid-19 dikeluarkan paling lambat 72 jam sebelum keberangkatan.

Wisatawan asing yang tertarik untuk divaksinasi disarankan untuk bertanya di Kedutaan Besar Kerajaan Thailand atau Konsulat di negara asal mereka untuk lebih jelasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments