Friday, March 29, 2024
spot_img
HomeNewsPerkuat Ekonomi Berbasis Data, Menkominfo Dorong Tata Kelola Antisipasi Penyalahgunaan Data Pribadi

Perkuat Ekonomi Berbasis Data, Menkominfo Dorong Tata Kelola Antisipasi Penyalahgunaan Data Pribadi

Dalam Pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD dalam rangka HUT ke-76 Proklamasi Kemerdekaan RI, Presiden Joko Widodo menyatakan akan terus mendorong pertumbuhan ekosistem ekonomi digital untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan Pemerintah menjamin penerapan dan pengawasan pelindungan data pribadi guna mencegah penyalahgunaan. Bahkan mendorong adanya tata kelola agar ekonomi berbasis data bisa tumbuh dan berkembang.

“Mengingat ekonomi berbasis data atau data-driven economy kini berkembang di dunia dan produksi data semakin terdesentralisasi, maka diperlukan tata kelola yang kuat untuk mengantisipasi masifnya penyalahgunaan data pribadi,“ tandasnya dalam Webminar Indonesia Banking School, dari Jakarta, Jumat (20/08/2021).

Menkominfo menilai tata kelola data dalam era ekonomi dara menjadi penting guna dalam memastikan agar data tidak sekadar menjadi obyek yang perlu dilindungi atau diawasi semata. Tata kelola itu mencakup penyediaan akses egal, kerahasiaan data, kesesuaian pemanfaatan atau tidak ada penyalahgunaan, pelindungan data pribadi, manfaat bagi pemilik data, dan standar etika.

Lebih dari itu, Menteri Johnny menyatakan data juga menjadi sumberdaya untuk meningkatkan level kompetisi dan kinerja bangsa Indonesia.

“Apalagi pada era ini, efisiensi ekonomi dapat tercipta guna mendorong pertumbuhan yang adaptif terhadap inovasi perkembangan zaman yang didorong dengan pandemi Covid-19. Data menjadi tidak hanya dilihat sebagai objek yang perlu dilindungi dan diawasi semata, namun juga sebagai sumber daya yang menjadi kompas kinerja bangsa Indonesia,” paparnya.

Dalam pemaparannya, Menkominfo menjelaskan ekonomi berbasis data memiliki lima karakteristik yang khas. Pertama, kondisi asimetri informasi akibat kesenjangan akses data diantara pelaku ekosistem. Kedua, pengadopsian machine learning sebagai bagian dari inovasi artifisial intelijen, peningkatan konsentrasi pasar, hadirnya bentuk baru perdagangan dan pertukaran nilai, serta adanya risiko sistemik baru terhadap perekonomian.

“Dengan berbagai karakteristik tersebut, keamanan data tentunya menjadi sangat penting. Tahun 2025 diproyeksikan ada 181 Zettabyte data sampai data yang terproduksi di seluruh dunia, di mana 80% data akan berada di tangan sektor privat atau perusahaan korporasi,” jelasnya.

Menteri Johnny menyatakan pada tahun yang sama, 49% data dunia akan berada di lingkungan cloud publik dan hampir 30% data dunia tersebut akan bersifat realtime. Di samping itu, fenomena merger kekuatan-kekuatan besar pelaku ekonomi digital juga memberikan tantangan terkait dominasi penguasaan data yang mempengaruhi iklim kompetisi pasar.

“Di sisi yang lain, regulasi dalam praktik akuisisi data juga perlu terus disempurnakan untuk mencegah terjadinya aktivitas pengambilan data yang mengancam privasi dari pemilik data,” paparnya.

Menkominfo mengingatkan dua aspek data yang terbagi menjadi information goods dan data goods dari sisi unit produksi dalam ekonomi berbasis data.

“Information goods merupakan final goods yang siap untuk dikonsumsi dengan mempertimbangkan semua konteks yang dibutuhkan konsumen. Sementara data goods, dapat ditemui pada mata uang digital (digital currency) yang lahir pada era teknologi digital,” paparnya.

Sedangkan untuk segi pemanfaatan, data dalam ekonomi berbasis data dapat dikelompokkan ke dalam dua tipe yaitu data dalam bentuk public goods dan data sebagai kompas.

“Data public goods digunakan sebagi tujuan komersial dan data sebagai kompas dapat digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan publik seperti penyusunan dan evaluasi kebijakan maupun program-program publik,” tutur Menteri Johnny.

Lebih dari itu, guna mewujudkan kebijakan data yang efektif, Menkominfo menegaskan arti penting harmonisasi lima aspek penopang ekonomi berbasis data.

“Yakni standarisasi big data value chain guna menciptakan equibrium kekuatan akan penguasaan data di pasar. Kedua, mendorong kompetisi. Ketiga, memastikan adanya insntif adanya pengumpulan dan pemrosesan data. Keempat, mendorong investasi dalam keamanan siber demi menciptakan stabilitas dan kelima adalah mengutamakan privasi individu,” tandasnya.

Menkominfo menyatakan guna menciptakan keseimbangan seluruh sektor, terutama keuangan, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya harmonisasi tentu saja membutuhkan kerja sama antarkementerian dan lembaga termasuk Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“(Agar) jasa keuangan dapat berpacu dengan tangkas dalam beradaptasi, tajam bertransformasi, serta berani dalam berkompetisi pada playing field yang adil. Jadi, kerjasama lintas sektor yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan sangatlah dibutuhkan,” ungkapnya.

Selain Menteri Johnny, dalam Webminar yang bertajuk “Rencana Pengaturan Perlindungan Data Pribadi sebagai Penyeimbang Pesatnya Teknologi Digital di Sektor Jasa Keuangan”, turut hadir Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi; dan Ketua Indonesia Banking School, Kusumaningtuti Sutiono. Seminar itu diikuti akademisi dan sivitas akademik Indonesia Banking School.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments