Friday, April 19, 2024
spot_img
HomeNewsProgram Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka

Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Sudah Dibuka

Pemerintah Indonesia resmi membuka kembali pendaftaran program kartu Prakerja pada Senin, 16 Agustus 2021 pukul 19.00 WIB. Program kartu Prakerja ini sudah masuk ke gelombang 18.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskan, gelombang 18 ini merupakan perekrutan Kartu Prakerja tahap pertama di semester II 2021. Adapun total anggaran yang disediakan sebesar Rp 10 triliun.

Adapun anggaran Program Kartu Pakerja tersebut rencananya akan diberikan kepada sekitar 2,8 juta peserta kartu Prakerja yang masing-masing diantaranya total mendapat insentif Rp 3.550.000 per orang.

“Pola dan skema pelaksanaan program di semester 2 ini sama dengan pola dan skema di semester 1 2021,” terang Louisa seperti ditulis pada Selasa (17/8/2021).

Bagi peserta yang sudah memiliki akun terverifikasi atau yang belum mendaftar segera kunjung laman www. prakerja.go.id.

Bagi yang baru ingin mendaftar gelombang 18 kartu prakerja perhatikan dulu persyaratan untuk bisa mengikuti program yang ditujukan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 ini.

Syarat untuk mendaftar program kartu Prakerja, sebagai berikut:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments