Penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IX Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menghasilkan akhirnyang manis. Dari pertemuan akbar tersebut memberi hasil dimana Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) pada periode 2015 – 2021 Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH. MH secara aklamasi mendapat mandat kembali untuk menjabat sebagai Ketua Umum DPKN Periode 2022-2027.
Pada forum Munas IX Korpri di Jakarta, mampu memecahkan rekor dimana Prof Zudan berhasil mendapat mandat sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi bukan dari akses perhitungan voting.
baca Juga : Pantau Operasi Pasar, Menko Airlangga Disambut Emak-Emak di Salatiga
Pada peserta yang notabene sebagai utusan Kementerian Lembaga, Provinsi dan Kabupaten Kota membuat kesepakatan bahwa pemilihan Prof Zudan sebagai Ketua Korpri Periode 2 benar-benar diperhitungkan secara bulat.
Tidak hanya itu, ada rekor dimana Ketua Umum untuk kedua kalinya ini juga terjadi di tahun 2022 yang mana pada rekor pertama pernah terjadi pada tahun 1971. dari sinilah sebelum keputusan tersebut ada jabatan Ketua Umum Korpri yang mana masih mendapat satu periode saja.
Keputusan penting dalam munas tersebut telah dipimpin langsung pada sidang oleh Reydonnyzar Moenek yang kemudian memberi pengesahan dengan adanya Surat Keputusan No 8 Tahun 2022.
Pada keputusan munas tersebut Zudan kembali terpilih sebagai ketua umum dan dilakukan dengan cara mufakat bulat oleh semua peserta Munas IX Korpri. Kemudian ada informasi seputar laporan pertanggungjawaban DPKN Periode 2015-2021 yang mana sudah diterima sekaligus diapresiasi dengan sangat baik oleh semua peserta munas.
Sebelum memberi mandat ke Prof Zudan, ada proses penjaringan calon ketua umum dari kabupaten dan kota hingga level provinsi Kementerian Lembaga. Namun, dari pihak Kementerian Lembaga sendiri memberi usulan bahwa Zudan layak kembali menjabat sebagai ketua umum.
Mendapat mandat penuh dari semua peserta munas, tentu saja Porf Zudan sendiri bersedia menjalankan keputusan dan amanah munas.
Dari rangkuman pidato yang diutarakan oleh Pro Zudan dirinya bersedia menjabat kembali sebagai ketua umum dengan dukungan dari Bapak Presiden, Bapak Menteri PANRB, Bapak Mendagri, kemudian semua pengurus Korpri.
Dari pidato sambutan tersebut Prof Zudan juga mengajak semua ASN anggota Korpri untuk bisa mengembangkan marwah ASN dengan adanya DPKN, DP Korpri Provinsi, DP Korpri K/L, hingga DP Korpri Tingkat kabupaten dan kota.
Baca Juga : Layak Jadi Kandidat Kepala Otorita IKN Nusantara, Ini Penjelasan Ridwan Kamil