Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeNewsDinilai Terlalu Kecil, KSPSI Menolak Kenaikan UMP 2022

Dinilai Terlalu Kecil, KSPSI Menolak Kenaikan UMP 2022

Polemik kenaikan UMP di berbagai daerah terus memicu reaksi kurang puas dari pihak para pekerja seluruh Indonesia. Dalam hal ini Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ataupun KSPSI daerah Bekasi Raya memberi pernyataan dengan tegas menolak jika pemerintah daerah masih menjanjikan kenaikan upah UMP sebesar 1.09 persen sebagai patokan rata-rata nasional.

Kenaikan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi sendiri sampai sekarang masih diprediksi bisa mencapai 7 persen kenaikannya. Dilansir dari Sekretaris KSPSI Bekasi Raya, Fajar Winarno juga memberi pernyataan bahwa buruh Bekasi meminta agar Upah Minimum Kabupaten ataupun UMK di Kabupaten Bekasi bisa naik sampai 7 persen angka totalnya.

Dapat dikatakan pemerintah masih berupaya untuk bisa menigkatkan kenaikan upah dengan kisaran angka 1.09 persen saja. Banyak pihak termasuk pengusaha menjadikan patokan kenaikan tersebut sebagai acuan utama untuk bisa memberi nominal kenaikan upah dari setiap tahun.

Kenaikan UMK sendiri masih dirancang dengan pertimbangan formula perhitungan data inflasi nasional hingga pertumbuhan ekonomi nasional. Akan tetapi, saat ini uintuk menggodok rancangan kenaikan UMK sendiri hanya menggunakan satu formula saja.

Berdasarkan nilai inflasi dan PDB sementara terdapat aturan di undang-undang yang masih memberi penyusunan formula lebih mendalam. Dari bebreapa pihak juga mengupayakan untuk memperjuangkan kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi mencapai 7 persen ataupun dalam nominal angkanya mencapai Rp 335. 429 ribu dari angka total UMK 2021 mencapai Rp 4.791.843.

Perlu diketahui bahwa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih resmi menetapkan kenaikan UMP di tahun 2022 mencapai 1.72 persen dari tahun ini menjadi Rp 1.842.487. Masih banyak persoalan belum bisa mendapat solusi sehingga dalam perhitungan kenaikan angka UMP di daerah Bekasi ini masih akan terus diperhitungkan kembali.

Kenaikan nilai upah 1.09 persen masih dirasa kurang maksimal guna mencukupi kebutuhan sehari-hari para buruh. Itulah sebabnya, sampai saat ini para pekerja buruh dan serikat buruh masih memperjuangkan hak mereka, sehingga ada beberapa perhitungan lebih kompleks mengenai kenaikan angka UMP dan UK di tahun depan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments