Thursday, August 13, 2026
spot_img
HomeNewsBGN Wajibkan Pejabat Eselon Awasi MBG di Lapangan Selama 3 Bulan

BGN Wajibkan Pejabat Eselon Awasi MBG di Lapangan Selama 3 Bulan

INAKINI.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mewajibkan pejabat eselon I dan eselon II yang menjadi penanggung jawab wilayah program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk berada di lapangan selama tiga bulan dan tidak berada di Jakarta, kecuali atas izin kepala Badan.

“Jadi, selama tiga bulan ini, eselon I dan eselon II yang terbagi menjadi penanggung jawab tadi wajib berada di lapangan. Tidak boleh berada di Jakarta, kecuali atas izin kepala Badan,” tutur Sudaryono di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Sudaryono mengatakan BGN telah menerbitkan surat keputusan yang membagi seluruh jajaran eselon I dan eselon II sebagai penanggung jawab di wilayah tertentu.

“Jadi dia punya tugas pokok sebagai, misalnya, deputi bidang, dia mengerjakan tugasnya sebagai deputi, tapi dia punya tanggung jawab satu provinsi, misalnya Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujarnya.

Menurut dia, penanggung jawab wilayah tersebut akan mengawal berbagai persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG di wilayah masing-masing.

“Jadi apa pun yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta terkait MBG, itu menjadi tanggung jawab dia,” kata Sudaryono.

Dia mengatakan para pejabat tersebut juga akan menjadi penghubung antara BGN dengan pemerintah daerah dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kami harapkan penanggung jawab ini menjadi jembatan Pak Menteri untuk koordinasi dengan kepala daerah, dengan Forkopimda, dengan Dandim, dengan Kapolres, dengan Bupati, dengan Wali Kota, dengan Gubernur, dengan dinas-dinas untuk menjembatani komunikasi yang baik antara BGN di pusat dengan daerah,” ujarnya.

“Ini adalah orang pusat yang ditugaskan ke daerah,” tutur Sudaryono.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments