INAKINI.COM – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski pembangunan dan persiapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru untuk sementara dimoratorium.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi tata kelola program guna meningkatkan kualitas layanan dan distribusi kepada masyarakat.
Kepala BAKOM RI, Muhammad Qodari, menegaskan bahwa penghentian sementara hanya berlaku untuk persiapan SPPG yang belum beroperasi. Sementara itu, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang telah berjalan tetap dilanjutkan seperti biasa.
“Jadi MBG-nya tidak berhenti, tapi persiapan SPPG baru yang belum operasional, dari informasi Bu Danni itu moratorium dulu, disetop dulu,” kata Muhammad Qodari pada Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar Badan Gizi Nasional dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program. Evaluasi mencakup berbagai aspek, mulai dari kesiapan operasional, kualitas layanan, hingga sistem distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Muhammad Qodari menjelaskan bahwa langkah evaluasi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan kelanjutan pembangunan dan pengoperasian SPPG baru di berbagai daerah.
Meski ada moratorium sementara, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional. Program ini diharapkan dapat mendukung pemenuhan gizi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan generasi muda Indonesia.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan sejumlah langkah strategis yang akan diterapkan secara bertahap sepanjang 2026.
Kepala BGN Nanik S Deyang menjelaskan ada tiga fokus utama yang saat ini menjadi perhatian lembaganya, yakni pihaknya akan melakukan penataan ulang sasaran penerima manfaat program MBG agar penyaluran anggaran lebih tepat sasaran dan efektif.
Kedua, pihaknya menghentikan sementara (moratorium) pembangunan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru. Hal itu dilakukan sebagai respons atas evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program.
“Dua, moratorium dapur titik-titik baru. Dan ketiga, pembenahan dapur-dapur yang telah berdiri dan telah beroperasi agar sesuai dengan standar untuk menghasilkan makanan yang berkualitas, termasuk perbaikan dan pelatihan sumber daya manusia di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujar Nanik, Kamis (4/2026).


