Tuesday, May 12, 2026
spot_img
HomeNewsPertamina Imbau Warga Reset QR Code Subsidi Secara Berkala

Pertamina Imbau Warga Reset QR Code Subsidi Secara Berkala

INAKINI.COM – Masyarakat pengguna bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diminta untuk mereset QR Code Subsidi Tepat secara berkala. Hal ini untuk mencegah penyalahgunaan kuota.

Area Manager Comm Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan langkah tersebut penting untuk meningkatkan keamanan data. Serta menghindari pemanfaatan QR Code oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk meningkatkan keamanan data dan mencegah penyalahgunaan kuota BBM oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maka, kami sarankan masyarakat melakukan reset QR Code subsidi tepat secara berkala,” ujar Ahad Rahedi pada Jumat (8/5/2026).

Ahad Rahedi menjelaskan, indikasi penggunaan barcode oleh pihak lain kerap terjadi pada kendaraan yang sudah berpindah tangan. Nomor polisi kendaraan yang masih terhubung dengan QR Code lama berpotensi dimanfaatkan oleh pemilik sebelumnya atau pihak lain.

Untuk memudahkan proses reset, setiap SPBU telah menyediakan helpdesk Pertamina. Konsumen yang mengalami kendala diminta tidak ragu meminta bantuan petugas di lokasi.

“Kalau ada kendala, bisa sampaikan ke kami atau Pertamina Contact Center di 135,” katanya.

Ahad Rahedi juga mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan membagikan barcode kepada orang lain setelah mendapatkan QR Code baru.

Pertamina juga mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan barcode agar dapat dilakukan pengecekan lebih lanjut. Perusahaan menegaskan akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran pada lembaga penyalur.

Dalam beberapa hari terakhir, warga di Kota Kupang mengeluhkan kesulitan mengisi BBM subsidi di sejumlah SPBU karena kuota dinyatakan telah habis. Padahal pemilik kendaraan mengaku belum melakukan pengisian.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur juga telah membongkar kasus penyalahgunaan BBM subsidi. Salah satu modus yang ditemukan adalah penggunaan QR Code milik orang lain, dengan sekitar 40 orang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments