Wednesday, April 15, 2026
spot_img
HomeNewsPemerintah Siapkan Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Pemerintah Siapkan Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

INAKINI.COM – Pemerintah menyiapkan berbagai insentif fiskal dan pelonggaran moneter untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah bagi rakyat yang mencakup pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen dan penurunan suku bunga melalui subsidi pemerintah guna menjamin akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kebijakan ini menjadi bagian dari karpet merah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) untuk memperkuat daya beli, mempermudah akses terhadap hunian layak, serta menjalankan arahan Presiden agar berpihak pada rakyat kecil,” kata Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/4/2026).

Langkah strategis ini juga melibatkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 0 persen bagi kelompok masyarakat tertentu. Pemerintah berharap penghapusan biaya tersebut dapat menurunkan beban awal bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama secara signifikan.

Selain insentif pajak, pemerintah melakukan penyederhanaan perizinan melalui Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Durasi pengurusan perizinan yang sebelumnya mencapai maksimal 28 hari kini dipangkas secara drastis menjadi hanya 10 hari sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sektor perbankan turut mendukung melalui pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia dari 5 persen menjadi 4 persen. Kebijakan insentif likuiditas makroprudensial tersebut menyediakan alokasi likuiditas hingga Rp80 triliun untuk mendukung penyaluran kredit kepemilikan rumah komersial maupun subsidi.

Pemerintah juga meluncurkan Kredit Program Perumahan (KPP) sebesar Rp130 triliun dengan subsidi bunga tetap sebesar 5 persen. Skema pembiayaan ini dirancang untuk mendukung sisi penyediaan oleh pengembang serta sisi permintaan oleh pelaku UMKM yang ingin membangun rumah produktif.

Kuota penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2026 juga tercatat mengalami kenaikan terbesar dalam sejarah. Presiden Prabowo memerintahkan penambahan kuota dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit dengan skema uang muka atau DP sebesar 1 persen.

Program perumahan ini menargetkan 13 kelompok profesi penerima manfaat, termasuk guru dan aparatur sipil negara di seluruh wilayah Indonesia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments