Friday, April 10, 2026
spot_img
HomeNewsDanantara Bentuk PT Denera, Khusus Kelola Sampah hingga PLTSa

Danantara Bentuk PT Denera, Khusus Kelola Sampah hingga PLTSa

INAKINI.COM – BPI Danantara baru saja membentuk anak usaha Danantara Investment Management (DIM), yakni PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera).

Director of Investment DIM Fadli Rahman menjelaskan anak usaha tersebut dibentuk pada 1 April 2026, serta memiliki fokus untuk menjalankan program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

“Daya Energi Bersih Nusantara ini adalah perusahaan yang baru dibentuk oleh Danantara Investment Management di 1 April 2026 kemarin yang memiliki fokus untuk menjalankan program PSEL,” kata Fadli dalam taklimat media di Wisma Danantara pada Kamis (9/4/2026).

Fadli Rahman mengungkapkan Daya Energi Bersih Nusantara bakal menjadi pemegang saham dan menjadi pengelola seluruh aset proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Lebih lanjut, anak usaha tersebut juga bakal menjadi perusahaan yang terintegrasi dalam pengelolaan sampah.

Fadli Rahman menyebut Daya Energi Bersih Nusantara nantinya bakal memperbaiki pengelolaan sampah, mulai dari tahap pengumpulan hingga penerapan skema pengolahan seperti Depo Pengolahan Sampah Reduce (DPSR), Depo Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (DPS3R), dan Depo Pengolahan Sampah Terpadu (DPST).

“Dan bagaimana kita akan mengedukasi masyarakat untuk mengelola sampah lebih baik lagi karena budaya juga harus berubah dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.

“Dan kita juga akan fokus ke depannya akan mengembangkan sampah-sampah selain sampah rumah tangga, seperti sampah industri, bahkan sampah yang berbahaya,” lanjut Fadli Rahman.

Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) resmi membuka pendaftaran baru atau batch kedua bagi perusahaan yang berminat menjadi calon mitra dalam pengembangan proyek WtE atau PSEL, Selasa (17/3/2026).

Gelombang pendaftaran kedua dibuka setelah proses seleksi mitra pada gelombang pertama untuk empat wilayah, yakni Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya dan Yogyakarta selesai dilakukan beberapa waktu lalu.

Melalui proses ini, Danantara membuka kesempatan bagi badan usaha nasional maupun internasional yang memiliki pengalaman, kapasitas, dan kapabilitas dalam pengembangan proyek PSEL untuk mengikuti proses pembentukan Daftar Penyedia Terverifikasi (DPT) yang berfungsi sebagai daftar prakualifikasi bagi perusahaan yang memenuhi kriteria untuk berpartisipasi.

Perusahaan yang masuk dalam DPT akan menjadi bagian dari kelompok calon mitra yang berpotensi dilibatkan dalam pengembangan proyek PSEL di Indonesia pada tahap selanjutnya.

Sebelumnya, Danantara menetapkan perusahaan asal China, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd, sebagai pemenang lelang proyek PLTSa di Bogor Raya.

Danantara juga telah mengumumkan pemenang proyek tender PLSa untuk wilayah Bekasi. Perusahaan itu adalah Wangneng Environment Co., Ltd., yang tak lain juga berasal dari China.

Adapun, empat aglomerasi kota yang sudah dilakukan tender tersebut masuk dalam daftar 10 aglomerasi kota yang memiliki sampah potensial untuk diolah melalui proyek PLTSa.

Berikut, daftar 10 aglomerasi dengan sampah potensial untuk PLTSa:

  1. Denpasar Raya
    Kota Denpasar, Kabupaten Badung
  2. Yogyakarta Raya
    Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul
  3. Bogor Raya
    Kota Bogor
    Kabupaten Bogor
  4. Bekasi Raya
    Kota Bekasi
    Kabupaten Bekasi
  5. Tangerang Raya
    Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
  6. Medan Raya
    Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang
  7. Semarang Raya
    Kota Semarang, Kabupaten Kendal
  8. Lampung Raya
    Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Selatan
  9. Surabaya Raya
    Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Sidoarjo
  10. Serang Raya
    Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments