INAKINI.COM – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya untuk sementara menghentikan pembukaan dapur baru program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut dilakukan untuk membenahi tata kelola sekitar 27.000 dapur yang saat ini telah beroperasi.
“Intinya, kami di Agustus ini, izinkan kami membereskan 27.000 yang sudah operasional ini. Tata kelola, aturan, peraturannya itu mesti benar dulu. Jangan sampai ini belum beres kita buka, buka, buka, akhirnya numpuk masalah,” ujar Sudaryono, dalam rapat tata kelola, Rabu (26/8/2026).
Dia mengatakan pembukaan atau aktivasi dapur baru akan dilakukan setelah berbagai aspek tata kelola, termasuk keuangan dan regulasi lintas kementerian/lembaga, telah dipastikan selesai.
Sudaryono juga meminta para mitra yang telah menyiapkan dapur, termasuk di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), untuk bersabar sebelum melanjutkan proses aktivasi.
“Kalau ada yang, ‘Oh saya sudah siap Pak, sudah 100% Pak, barangkali di 3T juga Pak’, itu kami sebentar deh, kami bereskan dulu dari sisi tata kelolanya,” katanya.
Menurut Sudaryono, BGN saat ini masih memastikan berbagai urusan regulasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), BKKBN, serta Kementerian Keuangan.
Dia menargetkan data untuk wilayah 3T dapat difinalisasi pada akhir Agustus. Setelah itu, BGN akan menerbitkan sejumlah peraturan baru yang menjadi dasar pembukaan atau aktivasi dapur di wilayah 3T maupun daerah lain yang masih memiliki sekolah dan anak-anak yang membutuhkan layanan MBG.
“Baru kita akan keluarkan peraturan-peraturan baru yang mengakomodir pembukaan atau aktivasi dapur-dapur di wilayah 3T dan wilayah-wilayah lain yang memang masih banyak sekolah-sekolah, anak-anak yang memang masih membutuhkan MBG,” jelas Sudaryono.
Dia mengatakan pembukaan dapur baru akan kembali dilakukan secara bertahap pada September dan Oktober setelah seluruh ketentuan yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan dan kementerian/lembaga lainnya telah rampung.
“Kalau sudah jelas peraturannya, fix dari Kementerian Keuangan dan KL-KL lain yang berhubungan ini, secara aturan beres semua. Jadi tidak ada lagi aturan yang kita langgar yang itu kemudian membuat masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Sudaryono memahami keputusan tersebut dapat menjadi beban bagi sejumlah mitra yang telah terlanjur membangun dapur dan menggunakan pembiayaan dari perbankan.
“Saya paham banyak yang orang sudah bangun dapur, sudah ngutang bank, dikejar-kejar bank. Ya, kami baru sebulan, izinkan kami kasih waktu sedikit lagi untuk kemudian kami bereskan,” pungkasnya.


