Tuesday, March 10, 2026
spot_img
HomeNewsDitjen PHU Resmi Bubar, Seluruh Aset Dilimpahkan ke Kemenhaj

Ditjen PHU Resmi Bubar, Seluruh Aset Dilimpahkan ke Kemenhaj

INAKINI.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menyampaikan Direkrorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kemenag secara resmi dibubarkan.

Hal ini menyusul telah diputuskannya keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

“Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, maka dirjen pelaksanaan haji dan umrah di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan,” kata Wamenag, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).

Terkait dengan personel yang sebelumnya berada di bawah Ditjen PHU ini akan diupayakan bisa dibawa ke Kementerian Haji dan Umrah, mungkin tidak semuanya.

“Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” ujarnya.

Jadi, lanjut Muhammad Syafii, yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian haji dan umrah, maka 100 persen dialihkan ke Kemenhaj tanpa ada sedikitpun yang ditahan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments