INAKINI.COM – Mulai tanggal 1 September 2025, seluruh peserta perjalanan internasional yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), I Gusti Ngurah Rai (DPS), dan Juanda (SUB) wajib mengisi dan mendeklarasikan diri H-3 kedatangan melalui “All Indonesia”.
Kewajiban pengisian dan deklarasi di All Indonesia akan diterapkan secara merata di seluruh bandara internasional di Indonesia pada 1 Oktober 2025.
Aplikasi All Indonesia adalah sistem digital yang diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia bagi peserta perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, yang akan memasuki Indonesia.
Melalui All Indonesia, seluruh proses mulai dari keimigrasian, bea cukai, kesehatan, hingga karantina disatukan ke dalam satu aplikasi sehingga deklarasi dilakukan hanya sekali saja. Peserta perjalanan internasional cukup menunjukan QR Code yang tersedia di aplikasi kepada petugas imigrasi di bandara untuk dapat memasuki Indonesia.
All Indonesia diisi secara daring dan dapat dilakukan 3 hari sebelum waktu kedatangan. Perekaman serta pemutakhiran datanya juga dilakukan secara otomatis dan real-time dengan menerapkan pelindungan data terenkripsi berlapis yang terpercaya sehingga informasi pribadi pengguna dapat terjaga dengan baik. Dengan adanya All Indonesia, proses kedatangan ke Indonesia dapat berjalan lebih efisien, praktis, dan aman.
Masyarakat dapat mengakses All Indonesia melalui website https://allindonesia.imigrasi.go.id/ atau diunduh pada perangkat seluler IOS dan Android saat dirilis pada 1 September 2025 mendatang.