Wednesday, February 5, 2025
spot_img
HomeNewsPresiden Prabowo Subianto Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut

Presiden Prabowo Subianto Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut

INAKINI.COM – Presiden Indonesia Prabowo Subianto memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus berlanjut hingga lima tahun ke depan, yaitu pada 2025-2029.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan sikap Presiden itu selepas rapat terbatas membahas IKN di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/2).

“Terkait dengan IKN, ini juga sudah dipastikan akan dilanjutkan dan beliau (Presiden) sendiri juga sudah memastikan akan ada alokasi anggaran besaran kurang lebih Rp48,8 triliun (untuk periode) 2025 hingga 2029 ini,” ujar Agus Harimurti Yudhoyono.

Tentu anggaran tersebut nanti digunakan seusai dengan per tahapan dan juga rencana yang telah ditetapkan sejak awal.

Presiden Prabowo kembali memanggil Menko AHY, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dodi Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Staf Khusus OIKN Bidang Perencanaan Pembangunan Imam Santoso Ernawi untuk rapat membahas pembangunan IKN.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam tersebut, Presiden dan menteri-menterinya beserta Kepala OIKN membahas desain dasar pembangunan kawasan.

“Jadi ada beberapa penyesuaian yang mestinya membutuhkan waktu. Tentunya, mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan tentunya itu bisa segera dibangun,” kata Agus Harimurti Yudhoyono.

Di lokasi yang sama, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono juga memastikan anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini tetap pada angka yang telah disetujui Presiden, yaitu Rp6,3 triliun, ditambah dengan Rp8,1 triliun.

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk OIKN tahun ini sebesar Rp14,4 triliun.

Alokasi dana tersebut merupakan bagian dari anggaran IKN 2025-2029 Rp48,8 triliun.

Basuki Hadimuljono menjelaskan, persoalan anggaran OIKN menjawab pertanyaan mengenai kebijakan penghematan sebagaimana yang ditetapkan Presiden dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 1 Tahun 2025.

Dampak dari kebijakan itu, anggaran OIKN tahun ini semula direncanakan terpangkas hingga lebih dari separuh.

“Inpres Nomor 1 Tahun 2025 itu dibuat sebelum ratas (rapat terbatas) IKN pada 21 Januari. Jadi, nanti kami akan mengirim (surat),” katanya.

“Kami sudah diminta untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan untuk menyesuaikan dengan yang disetujui oleh Bapak Presiden Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun,” kata Kepala OIKN.

Basuki Hadimuljono menambahkan, Mensesneg Prasetyo Hadi juga menyatakan anggaran OIKN akan disesuaikan agar tak kena pangkas sebagaimana ditetapkan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Tadi kami juga sampaikan kepada beliau (Presiden), kebetulan ada Mensesneg, dijawab bahwa itu akan segera disesuaikan,” kata Basuki Hadimuljono.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments