INAKINI.COM – Pemerintah telah melakukan penutupan lebih dari 380 situs terkait judi online di ruang digital selama satu bulan terakhir sejak 20 Oktober 2024.
Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi), Jakarta, pada Kamis (21/11/2024).
“Situs (terkait judi online) yang ditutup sudah 104.819, itu kalau dihitung dari 4 November (2024). Kalau kita hitung dari 20 Oktober 2024 atau pemerintahan baru sudah 380.000 sekian,” ujar Menkomdigi.
Selain memblokir situs, Kemkomdigi mengirimkan permohonan pemblokiran 651 rekening bank terkait perjudian daring selama periode November 2024 pada Bank Indonesia agar segera ditindaklanjuti.
Meutya Hafid menegaskan pentingnya dilakukan pemblokiran rekening bank terkait perjudian untuk memutus urat nadi kehidupan praktik melanggar hukum yang sebagian besar dikendalikan dari luar negeri tersebut.
Rekening tersebut paling banyak berada pada Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank CIMB Niaga, Bank BSI, dan Bank Danamon.
“Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening (bank) atau aliran dana,” jelas Meutya Hafid.
Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya juga telah meminta platform dompet digital atau E-walet menutup rekening yang banyak dipakai untuk giat judi online.
“Teman-teman di Dana, Go-Pay, Ovo, Link Aja ini kami sudah komunikasi kemudian untuk menurunkan di E-Wallet mereka masing-masing,” ungkap dia.
Untuk melaporkan situs terkait judi online dan mengetahui jumlah situs terkait perjudian online yang ditutup Kemkomdigi yang diperbarui setiap hari, masyarakat bisa mengakses laman website aduankonten.id.
Sedangkan untuk melaporkan nomor rekening terkait judi online, Kemkomdigi menyiapkan laman website cekrekening.id
“Pemantauan dan laporan ini akan sangat membantu jika teman-teman juga mengirimkan aduan meskipun tentu kami minta maaf kalau kecepatan kita men-take down mungkin tidak sebagaimana yang diharapkan teman-teman karena satu dan lain hal,” tandas Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi).