Sunday, November 24, 2024
spot_img
HomeFinanceKemnaker Luncurkan Bolehpayz, Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia

Kemnaker Luncurkan Bolehpayz, Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia

INAKINI.COM – Dalam rangka memberikan perlindungan hak Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia dari keterlambatan pembayaran gaji atau pemotongan gaji yang berlebihan, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia (Kemnaker) meluncurkan aplikasi Bolehpayz.

Bolehpayz sendiri merupakan aplikasi revolusioner di bidang pembayaran digital yang dihadirkan oleh Workerz Direct Financial Technology.

Menteri Ketenagakerjaan Indonesia (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari bank negara Malaysia, sehingga secara legalitas dapat berjalan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia, khususnya pekerja migran yang tengah bekerja di Malaysia.

“Melalui aplikasi itu, diharapkan dapat menjadi salah satu solusi lain atas transaksi keuangan selain transaksi perbankan tradisional melalui bank yang sudah ada,” ucap Menaker Ida saat peluncuran aplikasi Bolehpayz di Malaysia pada Sabtu (27/4/2024).

Menaker Ida juga menyampaikan bahwa dalam aplikasi tersebut ada penambahan fitur untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan guna mempermudah para pekerja migran dalam melakukan pembayaran tanpa harus datang ke Bank/ATM.

Lebih lanjut dikatakan bahwa aplikasi tersebut dapat diakses dan dibuat oleh pekerja migran ketika di Indonesia sebelum berangkat dan aktivasinya dapat dilakukan setelah sampai di Malaysia.

“Aplikasi ini yang pasti bisa digunakan untuk menyimpan pembayaran gaji pekerja asing atau transaksi perbankan di Malaysia, termasuk dapat digunakan juga pekerja migran,” ucap Menaker Ida pada Minggu (28/4/2024).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments