INAKINI.COM – Saat mengajukan Kredit atau pinjaman ke bank salah satu syarat yang diperlukan adalah BI Checking.
BI Checking meliputi pengecekan: Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) maupun kartu kredit.
BI Checking atau saat ini sudah dikenal menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menjadi syarat utama saat mengajukan pinjaman di bank.
Mengutip laman Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
Di SLIK, informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya tercatat di layanan iDEB atau Informasi Debitur.
BI Checking bertujuan untuk mengetahui apakah riwayat kredit nasabah tersebut baik atau buruk. Kemudian meninjau apakah calon nasabah tersebut layak mendapatkan pinjaman KPR dari pihak bank atau tidak.
Lalu, bagaimana caranya agar kita bisa lolos BI Checking? Berikut tips agar lolos BI Checking saat membeli hunian.
- Prioritaskan untuk melunasi hutang kredit yang menunggak
Lunasi Kredit yang menunggak terlebih dahulu. Apabila ada tunggakan yang belum lunas, maka akan terekam di sistem Bank.
Memiliki riwayat skor kredit yang buruk akan mempengaruhi keputusan bank saat mengajukan kredit selanjutnya. - Ambil kredit sesuai kebutuhan dan kemampuan
Ambil kredit sesuai kemampuan yang dimiliki. Perbandingkan dengan pendapatan yang kamu dapatkan setiap bulan, jangan mudah tergiur saat mengambil Kredit di bank dalam jumlah besar, apabila tidak sanggup membayar akan berdampak buruk bagi skor kredit. - Bayar tagihan sebelum jatuh tempo
Pastikan kamu membayar tagihan sebelum jatuh tempo. Selain bertambahnya bunga, membayar kredit sesudah jatuh tempo tentu membuat skor kreditmu akan semakin buruk. - Bijak dalam menggunakan kartu kredit
Bijaklah dalam menggunakan kartu kredit, hindari menggunakan kartu kredit dalam jumlah yang besar. Gunakan sesuai kebutuhan, jangan mudah tergiur membeli barang-barang yang tidak kamu butuhkan.