Thursday, November 21, 2024
spot_img
HomeNewsAturan PPKM Dicabut, Data Laporan Harian Covid-19 Tetap Dilaporkan

Aturan PPKM Dicabut, Data Laporan Harian Covid-19 Tetap Dilaporkan

INAKINI.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa pemeirntah masih terus memberi laporan angka harian kasus Covid-19 ke publik.

Budi menambahkan dari laporan tersebut menjadi bentuk informasi lebih terbuka kepada masyarakat.

“Untuk laporan harian kita masih ada, nanti kita sampaikan apakah dibuka atau tidak. yang penting kita taruh saja di website, saya rasa keterbukaan itu bagus ya,” kata Budi di Istana Negara pada Kamis 30 Desember 2022.

Baca Berita Lainnya :

Menkes memberi informasi bahwa dari laporan data harian Covid-19 tersebut akan jadi gambaran bahwa masyarakat bisa memantau seperti apa situasi terkini di semua daerah.

Akan tetapi Budi juga beranggapan bahwa pemerintah tidak akan lagi memantau secara berkala kasus Covid-19 seperti sebelumnya.

“Apakah laporan data itu dipakai kemudian dimonitor setiap minggu, seperti dulu ya mungkin tidak. Tapi itu akan kita buka sebagai satu keterbukaan informasi yang saya rasa baik,” kata Budi.

Tidak hanya itu, Budi juga memastikan bahwa pemerintah juga menanggung biaya mengenai kondisi kesehatan pasien Covid-19 walaupun aturan PPKM telah dicabut Presiden Joko Widodo. ***

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments