Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeFinancePengalihan Subsidi BBM untuk Bantalan Sosial Masyarakat

Pengalihan Subsidi BBM untuk Bantalan Sosial Masyarakat

INAKINI.COM – Pemerintah secara resmi mengumumkan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disampaikan langsung Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) pada Sabtu (03/09) di Istana Merdeka, Jakarta.

Pengalihan subsidi BBM tersebut bertujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah menjadi lebih tepat sasaran.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi. Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu,” ungkap Presiden Jokowi.

Di tengah lonjakan harga global, pemerintah telah berupaya untuk menekan harga BBM agar tetap terjangkau oleh masyarakat.

Anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 pun telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM, sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian,” ujarnya.

Dengan pengalihan subsidi BBM ini, pemerintah menambahkan bantalan sosial bagi masyarakat, antara lain:

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dengan total sebesar Rp 12,4 triliun.

“Diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp 150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan,” ujar Presiden.

Kedua, Pemerintah juga menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 9,6 triliun yang diperuntukkan bagi 16 juta pekerja.

“Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu,” ujarnya.

Ketiga, Presiden telah memerintahkan pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.

“Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments