INAKINI.COM – Rencana Pemerintah untuk kenaikan BBM subsidi memberi imbas cukup banyak di berbagai sektor.
Bahkan terdapat fakta bahwa dari beberapa aturan termasuk kenaikan BBM subsidi masih terus dipantau agar tidak dinikmati orang yang sebenarnya tidak berhak mendapatkannya.
Pemerintah juga bakal melarang untuk spesifikasi mobil 1.400 cc ke atas memakai bahan bakar subsidi berjenis Pertalite tersebut.
Baca Juga : Result Japan Open 2022 Babak Quarter Final, Fajar dan Rian Tumbang Dari Wakil China
Dilansir dari Anggota Komite BPH Migas, Saleh Abdurrahman memberi pernyataan bahwa dari larangan tersebut sudah tertuang di dalam revisi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Distribusi, sampai Harga Jual Eceran BBM.