INAKINI.COM – Proses sidang perceraian antara Sule dan Nathalie Holscher telah berlangsung pada Rabu 10 Agustus 2022 di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Dari keputusan sidang tersebut memberi pernyataan dan telah disampaikan oleh kuasa hukum Sule dan Nathalie.
“Telah dilaksanakan sidang dengan acara putusan, antara penggugat yakni Nathalie dan tergugat itu Sule,†kata pengacara Sule, Bahyuni ke berbagai awak media di Pengadilan Agama Cikarang.
“Sudah ada putusan pada pokoknya pertama bahwa pertama, menjatuhkan talak dari Sule kepada Nathalie,†kata Bahyuni.
Baca Juga : Menkeu: APBN 2023 Dirancang Fleksibel Hadapi Gejolak Perekonomian
“Kedua pihak diwajibkan mematuhi yang mereka sepakati di persidangan, kang Sule itu memberikan 1 mobil Alphard, 1 mobil MAzda, dan kemudian memberikan nafkah untuk Adzam mencapai Rp 25 juta per bulan,†kata Bahyuni.