Friday, November 22, 2024
spot_img
HomeViralsDugaan Penyelewengan Dana ACT Naik Tahap Penyidikan

Dugaan Penyelewengan Dana ACT Naik Tahap Penyidikan

INAKINI.COM – Kasus penyelewengan dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh petugas Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Perubahan status kasus penyelewengan dana ACT menjadi penyidikan itu terhitung sejak Senin (11/7) siang.

Oleh karena itu penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pengurus dan petinggi ACT, pada Selasa (12/7).

Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji, pemeriksaan masih dilakukan terhadap pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, dan dua lagi dari bagian kemitraan serta keuangan.

“Pemeriksaan dilanjutkan siang ini pukul 13.00 WIB, untuk Ibnu, Ahyudin, bagian kemitraan dan keuangan,” kata Andri.

Mantan Presiden yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ahyudin mengomentari naiknya status kasus dugaan penyelewengan dana CSR Boeing oleh ACT ke tahap penyidikan.

“Ya, saya kira tanggapannya baik aja, toh juga mengikuti aja. Tidak ada juga Boeing komplain, belum ada pelaporan dari Boeing bahwa program ini bermasalah,” katanya usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Gedung Bareskrim, Senin malam 11 Juli 2022.

Ia mengatakan materi yang ditanyakan penyidik sebagian besar soal dana CSR Boeing yang diterima ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

“Sejak jam 8.30 sampai 9.00 WIB, kurang lebih 12 jam secara umum penyelidikan berjalan baik, lancar, santai. Hari ini lebih banyak membahas tentang Boeing. Jadi, alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas secara komperhensif meskipun saya tidak bisa membahas di sini secara utuh,” katanya.

Ia mengatakan secara garis besar, bentuk program yang diamanahkan Boeing oleh ACT dalam bentuk fasum atau pengadaan fasilitas umum yang diberikan kepada ahli waris.

“Jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima ACT dari Boeing adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan Boeing kepada ACT, lalu diberikan ke ahli waris. Bukan begitu,” kata Ahyudin.

Jadi, kata dia, program CSR Boeing yang dikerjasamakan dengan ACT dalam bentuk pengadaan fasilitas umum. Durasi waktunya belum selesai sampai Juli 2022 dan masih terus berlangsung pelaksanaan programnya.

Ahyudin menyampaikan bahwa progres pembangunan yang diketahuinya adalah 75 persen. “Tebakan saya, sih di atas 75 persen. Saya yakin sampai Januari, tanggal 11 saja kalau tidak salah sudah 70 persen,” ujarnya.

Ketika ditanya lokasi pembangunan fasilitas umum yang dibangun dari dana CSR, Ahyudin memilih pergi, meninggalkan wartawan dengan tersenyum.

“Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.

Peningkatan status perkara ini dilakukan setelah penyidikan melakukan gelar perkara. Adapun, gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Penyidik memeriksa empat saksi, yakni pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional serta bagian keuangan ACT. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.

Dalam mengusut kasus ini, polisi mendalami Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments