INAKINI.COM – Pencarian anak Ridwan Kamil memasuki hari ke 7 masih belum memberi tanda-tanda ditemukan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama keluarga telah memantau proses pencarian Emmiril Khan Mumtadz atau akrab disapa Eril.
Eril telah dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada 26 Mei 2022 lalu. Sampai sekarang proses pencarian oleh tim SAR beserta kepolisian masih terus dilakukan.
Proses cuti yang diajukan Ridwan Kamil hanya sampai 4 Juni 2022 dan sudah diizinkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Kang Emil, masih tetap ingin fokus untuk mencari putranya sehingga dibantu oleh kepolisian internasional ataupun Interpol telah menerbitkan Yellow Notice.
Adanya Yellow Notice tersebut seluruh negara anggota Interpol telah menerima informasi hilangnya Eril.
Baca Juga : Jokowi Kunjungi Pasar Ende, Beli Cabai Lima Gelas Segini Harganya
Adanya Yellow Notice tersebut menjadi wujud penting bagi pihak Polri dalam proses pencarian Eril. Kemudian pihak Polri bekerja sama dengan Interpol hingga kepolisian Swiss dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern masih tetap memantau perkembangan pencarian Eril.
Seperti diketahui adanya Yellow Notice ini menjadi satu peringatan bagi pihak polisi global mengenai adanya orang hilang.
Rata-rata Yellow Notice tersebut dikeluarkan bila terjadi korban penculikan ataupun menghilangnya seseorang yang membutuhkan upaya pencarian dan proses pencariannya sulit dijelaskan.
Persyaratan dikeluarkan Yellow Notice harus memberi informasi mengenai kriteria orang hilang tersebut. Kemudian pemberitahuan tersebut diterbitkan Sekretariat Jenderal Interpol di Lyon, Prancis hingga informasi bisa cepat menyebar ke semua negara.
Baca Juga : Eks Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti Kena OTT KPK, Atas Kasus Apa?