INAKINI.COM – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Minggu (10/04). Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.
“Saya kira sudah jelas semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode. Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,†ujar Presiden.
Presiden juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022 nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. Oleh sebab itu, pemerintah akan segera membahas berbagai persiapan pemilu dan pilkada dengan kedua institusi tersebut.
Selain itu, Presiden Jokowi meminta jajarannya melakukan edukasi politik yang masif kepada masyarakat dan para kontestan politik agar tidak terprovokasi oleh kepentingan-kepentingan politik yang tidak bermanfaat. Menurut Presiden, menjelang pesta demokrasi, biasanya suhu politik di masyarakat akan menghangat.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga meminta agar alokasi dana untuk persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024 dapat segera diputuskan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, anggaran pemilu dan pilkada serentak tersebut diperkirakan mencapai Rp 110,4 triliun.
“Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp 110,4 triliun, KPU dan Bawaslu. KPU-nya Rp 76,6 triliun dan Bawaslunya Rp33,8 triliun. Ini saya minta didetailkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,†lanjutnya.
Selain itu, Presiden juga mengarahkan agar pejabat bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022 segera disiapkan dan diseleksi dengan baik. Menurutnya, akan ada 101 daerah yang membutuhkan figur pejabat untuk mengisi kekosongan kepala daerahnya dengan rincian 7 gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota.
“Saya minta seleksi figur-figur pejabat daerah ini betul-betul dilakukan dengan baik sehingga kita mendapatkan pejabat daerah yang capable, memiliki leadership yang kuat dan mampu menjalankan tugas yang berat di tengah situasi ekonomi yang tidak mudah, situasi ekonomi global yang tidak gampang. Agar nantinya penyiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik,†jelasnya.