INAKINI.COM – Setelah mendapatkan kebebasannya dari masa hukuman karena tindak pidana korupsi, Angelina Sondakh secara terang-terangan menjelaskan bagaimana momen kebebasan selama 10 tahun mendekam di penjara tersebut memberi hikmah tersendiri.
Mantan politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh tersebut masih memberi beberapa informasi seputar awal mula dirinya dinyatakan bersalah dan bagaimana menjalani masa-masa hukumannya.
Mantan Puteri Indonesia 2001 tersebut memang menjalani masa-masa merenung dalam masa tahanan yang mana istri dari mendiang Adjie Massaid tersebut telah merasa banyak menjadi korban ataupun dipastikan dikorbankan dalam kasus korupsi yang ia alami.
Baca Juga : Menteri BUMN Launching Program Penyediaan Pembiayaan Hunian Millenial
Dikutip dari Kompas TV, Kamis (31/3/2022) dimana awal-awal tahun pertama sampai kedua ada ucapan bahwa dari diri Angie sendiri tidak ingin dikorbankan sendirian, kata Angie dalam acara Rosi.
Perempuan sebagai eks anggota DPR Ri tersebut telah mengakui bahwa dirinya tidak melakukan kejahatan korupsi akan tetapi dari tindakannya tidak seorang diri dilakukan.
Angie juga mengakui bahwa dirinya menerima semua hukuman tetapi dari hati terdalam dirinya tidak melakukannya sendirian.
Angie juga menegaskan kembali bahwa dari praktek korupsi dimana-mana tidak mungkin dilakukan satu orang saja tetapi ada keterlibatan dari banyak orang.
Bahkan menurut Angie sendiri korupsi ini dimana-mana tidak mungkin dijalankan single fighter.
Selama tiga tahun merenung dan Angie merasakan harus bangkit dari kesulitan hidupnya dan ingin menjadi pribadi lebih baik lagi ke depannya.
Lihat Juga : Negeri Sembilan, Melaka, Perlis Dinobatkan Kota Paling Bahagia Di Malaysia