INAKINI.COM – Banyak pekerjaan rumah sepertinya perlu dikembangkan dan diwujudkan oleh pihak Kementerian Kominfo yang mana sekarang fokus untuk selesaikan Peta Jalan Indonesia Digital tepat pada tahun 2021 sampai 2024.
Peta Jalan Indonesia Digital tersebut menjadi salah satu amanat dari lima arahan Presiden Joko Widodo. Dilansir dari kutipan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senaya  Jakarta pada Selasa (22/3/2022) dimana menjelaskan pihaknya telah memberi komitmen dalam menyelesaikan Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang mana menjadi satu amanat dari lima rahan Presiden Joko Widodo mengenai percepatan transformasi digital yang sudah disampaikan pada 3 Agustus 2020 silam.
Baca Juga : Pengujian Jaringan 5G di Mandalika, Smartphone Asus yang Tembus Kecepatan Paling Tinggi
Pihak Menteri Johnny sendiri telah memperjelas dari sisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dimana terdapat isu transformasi digital menjadi salah satu dari enam pendekatan pembanguann nasional.
Menkominfo sendiri telah memperlihatkan bagaimana Peta Jalan Indonesia Digital yang mana terdapat enam arah strategis yang mana terdapat lima arahan Presiden dan juga pertama dalam membangun infrastruktur digital dan juga konektivitas lebih inklusif hingga aman dan bisa diandalkan dengan kualitas layanan tinggi.
Pada aspek kedua ada proses pembangunan lembaga pemerintahan digital lebih terbuka dan juga terintegrasi untuk bisa meningkatkan pelayanan publik.
Pada arahan ketiga ada perubahan Indonesia dari negara konsumen menjadi produsen teknologi melalui investasi di berbagai platform, produk dan juga menjangkau sistem dalam memiliki nilai kepentingan strategis nasional hingga menrapkan TKDN untuk jaringan 4G 35%, kemudian TKDN untuk 5G mencapai 35%.
Berikutnya pada arahan keempat dimana proses harmonisasi yang saat ini perlu adanya peningkatan hingga pendanaan di dalam memajukan inovasi. Bahkan ada regulasi dan juga beberapa blanded hingga mampu memberi dukungan di setiap pengembangan digitalisasi Indonesia.
Arahan strategis kelima juga memberi peningkatan dari sisi kapabilitas digital di sektor prioritas untuk bisa menambah kekuatan daya saing geo strategis dan bisa mendorong pertumbuhan lebih berkualitas.
Arahan terakhir dimana ada pembangunan budaya digital hingga bisa memanfaatkan bonus demografi sebagai satu langkah memperdayakan masyarakat dalam mengembangkan sektor dunia digital.
Lihat Juga : Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Doni Salmanan, Dikhawatirkan Hilangkan Barang Bukti