Tuesday, July 21, 2026
spot_img
HomeNewsMenaker: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Ketenagakerjaan

Menaker: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Ketenagakerjaan

INAKINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran. Ia mengatakan Sensus Ekonomi 2026 akan menghasilkan data yang komprehensif mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha, serta penggunaan tenaga kerja.

“Sensus Ekonomi 2026 akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai perkembangan sektor usaha, persebaran kegiatan ekonomi, karakteristik skala usaha. Hingga penggunaan tenaga kerja,” kata Yassierli pada Selasa (21/7/2026).

Menurut Yassierli, data tersebut akan membantu pemerintah memetakan perkembangan lapangan kerja, kebutuhan keterampilan tenaga kerja. Serta potensi peningkatan produktivitas di berbagai sektor.

Selain itu, hasil sensus juga diharapkan dapat mengidentifikasi sektor dan wilayah yang memiliki potensi penyerapan tenaga kerja tinggi. Termasuk mendukung penyelarasan program pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia industri.

Ia menambahkan, pemanfaatan data Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja. Sekaligus memperkuat daya saing dunia usaha dan tenaga kerja Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menekankan pentingnya sinergi lintas sektor. Dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurut Amalia, kolaborasi antara BPS, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, asosiasi, pengelola kawasan industri, kawasan ekonomi khusus. Serta pelaku usaha diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan sensus, termasuk melalui sosialisasi yang lebih luas dan koordinasi dalam proses pendataan di lapangan.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments