Monday, September 22, 2025
spot_img
HomeBUMNIstana Buka Suara soal Wacana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara

Istana Buka Suara soal Wacana Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara

INAKINI.COM – Wacana peleburan Kementerian BUMN ke Badan Pengelola Investasi Anagata Nusantara (BPI Danantara) kembali mencuat setelah jabatan Erick Thohir resmi digeser menjadi menteri pemuda dan olahraga (Menpora).

Sebelumnya Erick Thohir menjabat sebagai menteri BUMN yang kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menpora pada Rabu (17/9/2025) di Istana Negara.

Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto juga melantik 10 pejabat negara lainnya. Untuk sementara ini, posisi Menteri BUMN diisi dengan Dony Oskaria, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN sekaligus COO Danantara.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ditunjukkan Dony Oskaria sebagai Plt menteri BUMN merupakan arahan dari Presiden Prabowo.

“Sehingga harapannya dengan pelaksana tugas yang diberikan kepada beliau akan mempercepat proses pembenahan BUMN yang memang sekarang sudah dilaksanakan oleh Danantara dan Kementerian BUMN,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenenan, Jakarta, pada Jum’at, 19 September 2025.

Meski begitu, Prasetyo Hadi belum menjelaskan detail alasan dibalik Presiden Prabowo menunjuk Donny maupun jika nantinya akan menetapkan Menteri BUMN definitif atau tidak.

Namun, terkait adanya wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara tidak dibantah oleh Prasetyo Hadi.

“Ada kemungkinan. Tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” kata Prasetyo Hadi.

Menurutnya, banyak faktor yang dipertimbangkan dalam wacana tersebut. Salah satunya karena sebagian besar urusan pembinaan serta manajemen perbaikan BUMN saat ini sudah dialihkan ke Danantara.

Diketahui, sehari setelah Erick Thohir resmi digeser dari jabatan Menteri BUMN, muncul pembahasan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Danantara di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Anggota Baleg Darmadi Durianto, menduga ada rencana untuk melebur Danantara dengan lembaga lain, tidak menyebut secara spesifik. Dugaan tersebut ia sampaikan setelah melihat RUU Danantara diusulkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

“Kemungkinan ini (RUU Danantara) mau dibahas tunggu surpresnya turun yang revisi ini? Kemungkinan kan digabung nih dua badan ini? Dua badan jadi satu, Badan Danantara Pengelolaan Investasi dan badan satu, namanya digabung. Jadi satu badan,” ujar Darmadi Durianto dalam rapat koordinasi penyusunan Prolegnas dengan pemerintah, Kamis, 18 September 2025.

Darmadi Durianto menilai wacana tersebut muncul karena sebenarnya Danantara sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN. Oleh sebab itu, masuknya RUU Danantara ke Prolegnas 2026 terasa cukup mendadak.

“Jadi, kira-kira tujuannya apa dan seperti apa? Karena kan sebelumnya ada di BUMN. Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 sudah ada Danantara, ya kan?” ujar Darmadi Durianto.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg Bob Hasan, menegaskan bahwa Danantara memang membutuhkan dasar hukum yang lebih kuat, meskipun saat ini sudah tercantum dalam UU BUMN.

Menurut Bob Hasan, tren manajerial BUMN saat ini justru semakin condong ke Danantara, sehingga keberadaannya perlu ditegaskan.

“Namun, sekarang Danantara harus berdiri tegak. Karena kita sama-sama tahu, secara politik hukum, susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara,” jelas Bob Hasan.

Selain itu, Bob Hasan juga membantah bahwa usulan RUU Danantara terkesan muncul tiba-tiba. Menurutnya, naskah akademik RUU tersebut sudah ada dan akan terus disempurnakan oleh Baleg.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments